Bupati Sumedang: Intensifkan Pengawasan Isoman Pasien Covid-19

- 25 Juni 2021, 16:02 WIB
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, sedang melakukan monitoring ke Posko Satgas Covid-19 Kecamatan Rancakalong, Kamis (24/6/2021) malam.
Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, sedang melakukan monitoring ke Posko Satgas Covid-19 Kecamatan Rancakalong, Kamis (24/6/2021) malam. /kabar-priangan.com/Taufik R/

Baca Juga: Destinasi Wisata Alam untuk Akhir Pekan di Tasikmalaya

"Jadi, jumlah jiwa yang terpapar Covid-19 di tingkat RT RW itu akan menentukan zonasi pemberlakuan Micro Lockdown," ujarnya.

Sebagaimana yang tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 202, pemerintah akan membagi empat zona pengendalian wilayah persebaran Covid-19, berdasarkan jumlah sebaran di masing-masing RT.

Misalnya, jika dalam satu RT ada warga yang terpapar Covid-19 sampai 5 orang, berarti wilayah tersebut masuk zona kuning.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 25 Juni 2021

Kemudian bila di lingkungan RT tersebut warga yang terpaparnya 5 sampai 10 orang, maka status wilayah itu akan dinaikan menjadi zona oranye.

"Namun apabila jumlah warga yang terpapar corona di satu RT itu sudah di atas 10 orang, maka lingkungan tersebut akan masuk dalam zona merah. Apabila ada yang sampai zona merah, berarti harus segera diterapkan Micro Lockdown," tutur Bupati Dony.

Dony juga berpesan kepada seluruh masyarkat, supaya ikut berperan aktif dalam mencegah penyebaran Covid-19, dengan cara tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitasnya.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah