Enam Bulan Pelaksanaan PPKM Mikro di Sumedang, Tim Gakkumlin Temukan 13.837 Pelanggaran

- 29 Juni 2021, 15:06 WIB
Tim Gakkumlin Satgas Penanganan Covid-19, sedang memberikan sanksi sosial kepada warga yang melanggar protokol kesehatan, tapi tidak sanggup membayar denda.
Tim Gakkumlin Satgas Penanganan Covid-19, sedang memberikan sanksi sosial kepada warga yang melanggar protokol kesehatan, tapi tidak sanggup membayar denda. /kabar-priangan.com/Taufik R/

Sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut, maka pihaknya selaku Tim Gakkumlin berkewajiban untuk melaksanakan pengawasan dalam rangka pendisiplinan terhadap warga dan pelaku usaha, agar dapat selalu mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumedang.

Baca Juga: Vaksinasi Anak akan Segera Dilaksanakan, Menteri PPPA: Langkah Nyata Bentuk Perlindungan Negara

"Selain melakukan pengawasan dan penindakan, kami juga tetap gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat ataupun para pengusaha, terkait pentingnya protokol kesehatan dan ketentuan PPKM Mikro," ujarnya.

Dengan harapan, seluruh masyarakat di Sumedang ke depannya dapat mematuhi protokol kesehatan secara ketat sesuai anjuran pemerintah.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah