Sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut, maka pihaknya selaku Tim Gakkumlin berkewajiban untuk melaksanakan pengawasan dalam rangka pendisiplinan terhadap warga dan pelaku usaha, agar dapat selalu mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumedang.
Baca Juga: Vaksinasi Anak akan Segera Dilaksanakan, Menteri PPPA: Langkah Nyata Bentuk Perlindungan Negara
"Selain melakukan pengawasan dan penindakan, kami juga tetap gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat ataupun para pengusaha, terkait pentingnya protokol kesehatan dan ketentuan PPKM Mikro," ujarnya.
Dengan harapan, seluruh masyarakat di Sumedang ke depannya dapat mematuhi protokol kesehatan secara ketat sesuai anjuran pemerintah.***