Catat! Ini Daftar 13 Titik Penyekatan Selama PPKM Darurat di Garut

- 2 Juli 2021, 20:37 WIB
Kegiatan simulasi pelaksanaan PPKM Darurat di kawasan Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jumat 2 Juni 2021.
Kegiatan simulasi pelaksanaan PPKM Darurat di kawasan Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, Jumat 2 Juni 2021. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Petugas gabungan yang terdiri dari personil TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Jumat 2 Juni 2021 melakukan simulasi kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Garut.

Angka kasus Covid-19 di Kabupaten Garut sendiri hingga saat ini maih cenderung tinggi sehingga perlu adanya perhatian semua pihak.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyebutkan simulasi pelaksanaan PPKM Darurat dilakukan di kawasan Simpang Lima Tarogong.

Di tempat ini, petugas melakukan operasi yustisi bagi warga yang tidak menggunakan masker serta melakukan penyekatan akses jalur menuju pusat kota.

Baca Juga: Unggah Video di Medsos, Wabup Garut Kabarkan Dirinya Positif Covid- 19

"Hari ini kami lakukan simulasi pelaksanaan kebijakan PPKM Darurat di kawasan Simpang Lima. Petugas merazia setiap pengendara yang tidak mengenakan masker dan juga melakukan penyekatan kendaraan yang menuju kawasan perkotaan Garut," ujar Wirdhanto saat ditemui di lokasi simulasi penerapan PPKM Darurat di Simpang Lima.

Dikatakannya, petugas melakukan penyekatan terhadap setiap kendaraan yang menuju kawasan pusat perkotaan Garut terkecuali kendaraan angkutan umum.

Kendaraan dari arah Tarogong dan Samarang yang hendak menuju kawasan pusat perkotaan dengan melintasi Jalan Cimanuk, dibelokan ke Jalan Pembangunan .

Pemberlakukan PPKM Darurat di Garut ini, tuturnya, dilakukan sesuai intruksi dari pemerintah pusat menyusul masuknya Kabupaten Garut dalam kawasan zona merah penyebaran Covid-19.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x