KABAR PRIANGAN - Seiring terus melonjaknya angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumedang, tingkat keterisian tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) untuk pasien Covid-19 di RSUD hampir mencapai batas maksimal.
Guna menindaklanjuti permasalahan ini, maka untuk sementara ini layanan pasien di RSUD Sumedang terpaksa akan dibatasi, yaitu hanya akan melayani pasien Covid-19 dengan kategori gejala berat.
Demikian disampaikan Ketua Bidang Divisi Informasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumedang, Iwa Kuswaeri, dalam siaran pers perkembangan Covid-19, Selasa, 6 Juli 2021 sore kemarin.
Baca Juga: Masih Ada Pelanggaran PPKM Darurat, Kapolres Garut: Tidak Ada Teloransi, Kami Tindak
"Saat ini tingkat keterisian tempat tidur atau BOR di RSUD sudah mencapai titik yang tidak menguntungkan. Maka dari itu, mulai kemarin terpaksa dikeluarkan kebijakan, bahwa RSUD Sumedang hanya akan melayani pasien Covid-19 dengan katagori berat saja," kata Iwa.
Adapun untuk penanganan pasien positif Covid-19 dengan kategori gejala ringan, Pemkab Sumedang beserta Satgas, menyarankan supaya pasien melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.
"Atau di tempat isolasi yang disediakan Pemerintah Desa dan Kecamatan setempat," katanya.
Sedangkan untuk pasien dengan kategori gejala sedang, lanjut Iwa, akan dirujuk untuk menjalani perawatan di Rumah Titirah Simpati (RTR) yang disediakan Pemkab, atau ke Puskesmas terdekat.