Masih Ada Pelanggaran PPKM Darurat, Kapolres Garut: Tidak Ada Teloransi, Kami Tindak

- 7 Juli 2021, 07:23 WIB
Proses persidangan pelanggaran PPKM Darurat yang digelar secara terbuka di Kawasan Simpang Lima Tarogong Garut.
Proses persidangan pelanggaran PPKM Darurat yang digelar secara terbuka di Kawasan Simpang Lima Tarogong Garut. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Meski tim Satgas COvid-19 Kabupaten Garut telah melakukan berbagai upaya agar pelaksanaan Pemberlakuan Pembatsan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dilaksankan dengan baik.

Akan tetapi, masih ada saja pelanggaran yang dilakukan, termasuk oleh para pemilik dan pengelola tempat usaha.

Masih adanya pelanggaran yang terjadi di tempat usaha di Garut, diungkapkan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono yang juga Wakil Ketua I Satgas Covid-19 Garut.

Baca Juga: Pelanggar PPKM Darurat di Garut Disanksi, Amey: Bagus tapi Urusan Perut Juga Harus Dipertimbangkan

Pelanggaran ditemukan saat pihaknya melakukan operasi yustisi pada hari keempat pelaksanaan PPKM Darurat di beberapa titik
di wilayah perkotaan Garut.

"Hari keempat pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Garut, ternyata kami masih menemukan adanya sejumlah tempat usaha yang melanggar. Tak ada toleransi, kami pun lakukan penindakan," ucap Widhanto, Selasa 6 Juli 2021.

Diungkapkannya, pada hari keempat pelaksanaan PPKM Darurat di Garut, sedikitnya ada empat tempat usaha nonesensial yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga: Srikandi Polres Banjar Terjun Langsung Semprot Alun-alun Banjar dengan Disinfektan

Selain tempat penjualan oleh-oleh, ada juga minimarket yang melanggar aturan PPKM Darurat sebagaimana yang telah ditentukan.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x