Satnarkoba Polres Sumedang Tangkap Pengedar Obat Keras Terlarang

- 10 Juli 2021, 15:53 WIB
Pelaku pengedar obat keras terlarang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Sumedang, Kamis 8 Juli 2021.
Pelaku pengedar obat keras terlarang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Sumedang, Kamis 8 Juli 2021. /kabar-priangan.com/ Devi Supriyadi/

"Saat ini pelaku diamankan di Satnarkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut dan di terapkan Pasal 197 dan atau Pasal 196  UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman  maksimal 15 tahun penjara," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah