POPULER HARI INI: Mobil Polisi Dirusak Massa hingga Ridwan Kamil Keluarkan Kepgub Tentang Iduladha

- 13 Juli 2021, 07:14 WIB
TIGA kendaraan operasional Polres Tasikmalaya terlihat rusak parah akibat dirusak oleh massa yang anarkis saat melakukan aksi unjuk rasa di di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 12 Juli 2021.*
TIGA kendaraan operasional Polres Tasikmalaya terlihat rusak parah akibat dirusak oleh massa yang anarkis saat melakukan aksi unjuk rasa di di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 12 Juli 2021.* /kabar-priangan.com/Aris Mohammad Fitrian/

Baca Juga: Jahe Merah Dipercaya Tingkatkan Imun, Ini Cara Mengolahnya

Mestinya honor tersebut diterima Rp 2,2 juta per bulan yang dananya dari APBD provinsi jabar.

Anggota Dewan Pendidikan/Formatur KOMNAS Pendidikan Kabupaten Garut, Dedi Kurniawan mengatakan, sebetulnya bukan tidak ada uang di APBD Jabar, sebab honor mereka sudah dialokasikan di APBD Jabar 2021.

Baca Selengkapnya : https://kabarpriangan.pikiran-rakyat.com/pendidikan/pr-1482203371/selama-6-bulan-guru-bantu-daerah-terpencil-di-garut-belum-menerima-honor.

Baca Juga: Gianluigi Donnarumma Kini Disejajarkan dengan Buffon dan Dino Zoff

  1. Hasil Sidang Isbat, 1 Zulhijah Jatuh pada Hari Ini, Iduladha Tanggal 20 Juli 2021. Menag Terbitkan Dua Surat

Dalam Sidang Isbat (penetapan) awal bulan Zulhijah 1442 H pada Sabtu 10 Juli 2021,  ditetapkan 1 Zulhijah 1442 H jatuh pada Minggu, 11 Juli 2021.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam telekonferensi usai memimpin  Sidang Isbat (penetapan) Awal Zulhijah 1442 H.

Baca Juga: Idul Adha 20 Juli 2021, Berikut Ini Syarat Sah Hewan Kurban

“Secara umum tadi sidang isbat berjalan lancar, dimulai dengan pemaparan dari Profesor Thomas Jamaludin sebagai anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama RI,” katanya.

Baca Selengkapnya : https://kabarpriangan.pikiran-rakyat.com/kabar-priangan/pr-1482201901/hasil-sidang-isbat-1-zulhijah-jatuh-pada-hari-ini-iduladha-tanggal-20-juli-2021-menag-terbitkan-dua-surat.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah