POPULER HARI INI: Mobil Polisi Dirusak Massa hingga Ridwan Kamil Keluarkan Kepgub Tentang Iduladha

- 13 Juli 2021, 07:14 WIB
TIGA kendaraan operasional Polres Tasikmalaya terlihat rusak parah akibat dirusak oleh massa yang anarkis saat melakukan aksi unjuk rasa di di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 12 Juli 2021.*
TIGA kendaraan operasional Polres Tasikmalaya terlihat rusak parah akibat dirusak oleh massa yang anarkis saat melakukan aksi unjuk rasa di di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 12 Juli 2021.* /kabar-priangan.com/Aris Mohammad Fitrian/

KABAR PRIANGAN – Aksi unjuk rasa yang digelar di depan kantor Kejaksaan Negeri Kab. Tasikmalaya, Senin, 12 Juli 2021 berujung anarkis.

Dalam aksi yang menuntut pihak kejaksaan mendukung pembebasan Habib Rizieq Sihab ini, massa aksi yang kecewa akhirnya mengamuk dan merusak tiga mobil polisi.

Kutipan artikel diatas merupakan satu dari sejumlah kabar populer yang telah dirangkum oleh Kabar-Priangan.com hari ini, Selasa 13 Juli 2021. Berikut ulasannya.

Baca Juga: Polisi Amankan 31 Pengunjuk Rasa yang Ngamuk di Kantor Kejaksaan Tasik, Beberapa Diantaranya Anak Punk

  1. Tiga Mobil Polisi Dirusak Dalam Aksi Unjuk Rasa Berujung Anarkis di Depan Kantor Kejaksaan Tasikmalaya

Aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok masa didepan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya berakhir dengan kericuhan, Senin, 12 Juli 2021.

Masa yang menuntut pembebasan Habib Riziq Sihab ini malah terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat berusaha masuk kantor kejaksaan.

Baca Juga: Namanya Dicatut Pelaku Penipuan, Kajari Garut Lapor Polisi

Awalnya, masa berupaya merobohkan pagar gerbang kantor kejaksaan. Namun upaya ini dijaga puluhan aparat kepolisian. Dari sana, massa malah melempari aparat dengan mengunakan batu.

Baca Selengkapnya : https://kabarpriangan.pikiran-rakyat.com/kabar-priangan/pr-1482209163/tiga-mobil-polisi-dirusak-dalam-aksi-unjuk-rasa-berujung-anarkis-di-depan-kantor-kejaksaan-tasikmalaya.

  1. Ridwan Kamil Keluarkan Kepgub. Hindari Kerumunan, Tata Laksana Idul Kurban Gunakan Teknologi

Menteri Agama dalam laporan hasil sidang Isbat menyebutkan bahwa Hari Raya Idul Adha jatuh pada tanggal 20 Juli 2021.

Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengimbau untuk membeli hewan kurban dengan memanfaatkan teknologi dengan bertransaksi online.

Baca Juga: Patahkan Rekor Kedigjayaan Timnas Inggris di Stadion Wembley, Timnas Italia Bawa Pulang Trofi Euro 2020

Keputusan Gubernur (Kepgub) tentang Protokol Pemeriksaan, Penjualan, dan Penyembelihan Hewan Kurban, serta Distribusi Daging Kurban pada Masa Covid-19 Tahun 1442 Hijriah/2021.

Baca Selengkapnya  : https://kabarpriangan.pikiran-rakyat.com/kabar-priangan/pr-1482204051/ridwan-kamil-keluarkan-kepgub-hindari-kerumunan-tata-laksana-idul-kurban-gunakan-teknologi.

  1. Anggota Majelis Hakim yang Vonis Muhammad Rizieq Shihab Meninggal Dunia

Kabar duka datang dari Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Salah satu anggota Majelis Hakim PN Jakarta Timur, Suryaman meninggal dunia.

Baca Juga: Unair Buka Pendaftaran Jalur Mandiri 12-15 Juli untuk Prodi Saintek dan Soshum, Simak Syarat serta Prodinya

Suryaman merupakan salah satu anggota majelis hakim PN Jakarta Timur yang mengadili dan menjatuhkan vonis terhadap mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab dalam kasus penyebaran berita bohong hasil tes swab di RS Ummi Bogor.

Baca Selengkapnya : https://kabarpriangan.pikiran-rakyat.com/kabar-priangan/pr-1482204457/anggota-majelis-hakim-yang-vonis-muhammad-rizieq-shihab-meninggal-dunia.

  1. Selama 6 Bulan, Guru Bantu Daerah Terpencil di Garut Belum Menerima Honor

Sudah enam bulan, sebanyak 33 guru bantu daerah terpencil (GBDT) yang lolos PPPK belum menerima honor.

Baca Juga: Jahe Merah Dipercaya Tingkatkan Imun, Ini Cara Mengolahnya

Mestinya honor tersebut diterima Rp 2,2 juta per bulan yang dananya dari APBD provinsi jabar.

Anggota Dewan Pendidikan/Formatur KOMNAS Pendidikan Kabupaten Garut, Dedi Kurniawan mengatakan, sebetulnya bukan tidak ada uang di APBD Jabar, sebab honor mereka sudah dialokasikan di APBD Jabar 2021.

Baca Selengkapnya : https://kabarpriangan.pikiran-rakyat.com/pendidikan/pr-1482203371/selama-6-bulan-guru-bantu-daerah-terpencil-di-garut-belum-menerima-honor.

Baca Juga: Gianluigi Donnarumma Kini Disejajarkan dengan Buffon dan Dino Zoff

  1. Hasil Sidang Isbat, 1 Zulhijah Jatuh pada Hari Ini, Iduladha Tanggal 20 Juli 2021. Menag Terbitkan Dua Surat

Dalam Sidang Isbat (penetapan) awal bulan Zulhijah 1442 H pada Sabtu 10 Juli 2021,  ditetapkan 1 Zulhijah 1442 H jatuh pada Minggu, 11 Juli 2021.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam telekonferensi usai memimpin  Sidang Isbat (penetapan) Awal Zulhijah 1442 H.

Baca Juga: Idul Adha 20 Juli 2021, Berikut Ini Syarat Sah Hewan Kurban

“Secara umum tadi sidang isbat berjalan lancar, dimulai dengan pemaparan dari Profesor Thomas Jamaludin sebagai anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama RI,” katanya.

Baca Selengkapnya : https://kabarpriangan.pikiran-rakyat.com/kabar-priangan/pr-1482201901/hasil-sidang-isbat-1-zulhijah-jatuh-pada-hari-ini-iduladha-tanggal-20-juli-2021-menag-terbitkan-dua-surat.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah