PPKM Darurat Diperpanjang, Komisi 2 DPRD Kota Tasikmalaya Akan Panggil Mitra Komisi Bahas Pemulihan Ekonomi

- 17 Juli 2021, 10:36 WIB
Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tasikmalaya, Tjahja Wandawa.*
Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tasikmalaya, Tjahja Wandawa.* /DOK Pribadi/

KABAR PRIANGAN - Harapan Anggota Komisi 2 DPRD Kota Tasikmalaya, Tjahja Wandawa agar PPKM Darurat tidak diperpanjang akhirnya kandas.

Pemerintah pusat tetap memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021 mendatang dengan alasan masih tingginya kasus Covid-19 di Indonesia.

Keputusan pemerintah itu disampaikan oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy, setelah mengikuti rapat kabinet terbatas dengan Presiden Jokowi, Jumat, 16 Juli 2021 sore.

Baca Juga: Estimasi Biaya Penyelenggaraan Pilkada Mencapai Hampir Seratus Miliar Rupiah

Sebelumnya, anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Tjahja Wandawa berharap agar PPKM Darurat ini tidak diperpanjang karena dampaknya sangat luar biasa terhadap ekonomi masyarakat.

“Dulu saja ketika diberlakukan PPKM Mikro, ekonomi masyarakat sudah terpukul. Apalagi sekarang dengan PPKM Darurat, semua terkena dampaknya,” kata politisi senior dari Partai Nasdem ini.

Tak hanya para pengusaha kecil dan mikro, kata dia, sebagian besar sektor usaha terkena dampak akibat pemberlakuan PPKM Darurat ini.

Baca Juga: Demo PPKM Darurat Covid-19 di Kota Banjar Diwarnai Kericuhan

“Dari mulai tukang bubur di pinggir jalan, hingga toko-toko besar, rumah makan, hingga mal, terkena dampaknya,” kata dia.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x