KABAR PRIANGAN - Tim pengawas dan pemantau hewan kurban Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya menemukan cacing hati (fasciola hepatica) pada hewan kurban yang disembelih warga Kota Tasikmalaya pada masa pelaksanaan ibadah kurban 1442 H, Rabu, 21 Juli 2021.
Beberapa diantaranya ditemukan pada sapi kurban yang disembelih warga di Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.
Kasi Perbibitan dan Produksi Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tasikmalaya Cecep Setiawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap beberapa hewan kurban yang disembelih (postmortem), pihaknya menemukan penyakit cacing hati.
Atas temuan tersebut, petugas menyarankan agar hati hewan kurban yang berpenyakit tersebut dimusnahkan dengan cara dibuang atau dibakar karena tidak layak konsumsi.
"Tindakan ini, agar daging hati yang berpenyakit tersebut tidak dikonsumsi warga, sebab jika dikonsumsi, selain tidak ada gizinya, juga membahayakan bagi kesehatan khususnya menyebabkan diare," katanya.
Cecep menjelaskan, dari beberapa daging hati hewan kurban yang terkena penyakit cacing hati itu bervariasi. Ada yang utuh satu hati, separuh daging hati dan ada yang hanya seperdelapan daging hati.
Baca Juga: Bupati Apresiasi Petugas Pemulasaraan Jenazah Terkonfirmasi Covid
Hati hewan yang terkena cacing hati harus diapkir dan tidak dikonsumsi. Sebab ujar dia, selain hati sudah rusak, cacingnya juga bisa menular kepada manusia terutama kalau dikonsumsi setengah matang.
"Kalau daging hati itu dikonsumsi, kami khawatir terjadi penularan penyakit dari hewan ke manusia, sehingga sebaiknya daging kurban ini tidak dikonsumsi termasuk disate” ujar Cecep.