Kasus Penyakit Cacing Hati Hewan Kurban Ditemukan di Kota Banjar, DKPPP: Jangan Dikonsumsi

- 21 Juli 2021, 10:21 WIB
Tim Pemeriksa Hewan Kurban Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Banjar saat pemeriksaan postmortem di Kota Banjar, Selasa 20 Juli 2021.
Tim Pemeriksa Hewan Kurban Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Banjar saat pemeriksaan postmortem di Kota Banjar, Selasa 20 Juli 2021. /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Seekor sapi hewan kurban yang dibeli warga dari luar Banjar dan disembelih di wilayah Kecamatan/ Kota Banjar pada Hari Raya Idul Adha 1442 H / DK2021 M, ditemukan berpenyakit cacing hati, Selasa 20 Juli 2021.

Penemuan penyakit membahayakan kesehatan manusia tersebut, ditemukan langsung Tim Pemeriksa Hewan Kurban Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Banjar.

Menurut Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DKPPP Kota Banjar drh Iis Meilia, sejauh ini secara umum hewan yang disembelih di Kota Banjar sehat-sehat.

Baca Juga: PPKM Darurat Akan Dilonggarkan 26 Juli 2021, Simak Ketentuannya

"Saat ini, baru ditemukan 1 kasus cacing hati dari Tim Kecamatan Banjar. Organ hati yang cacingan itu langsung diapkir, jangan dikonsumsi," ujar drh Iis Meilia.

Menurutnya, jika jeroan yang terinfeksi cacing hati sampai dikonsumsi, itu berakibat buruk bagi kesehatan seperti akan merasakan demam, mual, dan diare.

Terungkapnya cacing hati itu, saat pemeriksaan posmortem, tim melakukan pemeriksaan bagian jeroan, berupa hati, ginjal, paru-paru, dan kepala.

Baca Juga: Soal PPKM Darurat, Ketua PHRI Garut: Kami Benar-benar Prustasi yang Didapat Hanya Larangan Tanpa Solusi

Diketahui, sapi yang terjangkit penyakit cacing hati tersebut, berasal dari luar Banjar.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x