Diduga Terlibat Teroris, Dua Warga Kota Tasikmalaya Ditangkap Densus 88 Antiteror

- 19 Juni 2021, 08:53 WIB
Tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan terhadap tempat tinggal terduga teroris di Kota Tasikmalaya.
Tim Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan terhadap tempat tinggal terduga teroris di Kota Tasikmalaya. /kabar-priangan.com/Ema R/

KABAR PRIANGAN - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua warga Kota Tasikmalaya di dua tempat yang berbeda karena terlibat organisasi terlarang, Jumat 18 Juni 2021 siang.

Para terduga disinyalir sebagai anggota jaringan dari Jamaah Ansharut Daulah (JAD) wilayah Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan Tim Densus 88 Antiteror dalam waktu yang bersamaan yakni di Kampung Bojong Limus, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, dan Kampung Pangkalan 2, Kelurahan Kersamenak, Kecamatan Kawalu.

Baca Juga: Satnarkoba Polres Garut Amankan 81 Orang yang Tengah Bertransaksi Narkoba di Satu Tempat

Selain melakukan penangkapan, Tim Densus 88 juga melakukan penggeledahan terhadap tempat tinggal kedua terduga. Kedua terduga berinisial D dan B. Dari kedua lokasi tersebut, Tim Densus 88 menyita sejumlah barang bukti milik dua terduga.

Ketua RT Kampung Pangkalan Dua, Yeni Susan membenarkan ada warganya yang ditangkap Densus 88 Antiteror berinisial B. Namun terkait penangkapan itu, tidak tahu persis ikhwal permasalahannya.

Yeni mengaku B sudah hampir dua tahun mengontrak di wilayahnya, yang kebetulan rumah kontrakan itu milik dirinya. Kesehariannya, B baik dan bekerja di salah satu rumah sakit swasta di Kota Tasikmalaya.

Baca Juga: Dimodus Pacaran Seminggu di Medsos, Sepeda Motor Milik Perempuan Muda Dibawa Kabur

"Dia asli warga sini, namun mengontrak. Kesehariannya baik dan terlihat tidak pernah kemana-mana selain keluar bekerja," ucapnya.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x