Menurutnya, pelaku ujaran kebencian di media sosial ini sudah dikantongi identitasnya oleh LBH Ansor Kabupaten Tasikmalaya.
Tanpa harus bergerak sendiri, maka sesuai aturan hukum pihaknya melaporkan perkara ini ke Polres Tasikmalaya untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Segera Cair, Berikut 6 Kriteria Pekerja yang Akan Mendapatkannya
"Sebenarnya kita sudah mengantongi identitas nama dan alamat lengkap yang bersangkutan termasuk nomor handphonenya. Kita serahkan semuanya ke polisi," ujar dia.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih sekali atas dukungan dan kepercayaan masyarakat, dalam hal ini, pengurus GP Anshor kepada aparat kepolisian sebagai penegak hukum.
Ia pun berharap semua pihak bisa terus saling menjaga kondusifitas dan kamtibmas dan tidak mudah terpancing dengan berbagai isu yang kebenarannya belum bisa dibuktikan.
Baca Juga: Perlukah Vaksin Dosis Ketiga untuk Umum? Ini Kata Ahli
"Kami berterimakasih semua telah menjaga kamtibmas. Kami pun siap menerima laporan yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim," jelas Rimsyahtono.***