19.404 Anak di Kota Banjar Jadi Sasaran Vaksinasi Covid-19, Walkot: Harap Orang Tua Izinkan Anaknya Divaksin

- 28 Juli 2021, 17:41 WIB
LAUNCHING vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 12 sampai 17 tahun di Lapangan Tenis Pendopo Wali Kota Banjar, Rabu 28 Juli 2021.
LAUNCHING vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 12 sampai 17 tahun di Lapangan Tenis Pendopo Wali Kota Banjar, Rabu 28 Juli 2021. /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

Sementara itu Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana, mengatakan, vaksin sangat bermanfaat untuk daya tahan tubuh.

"Kalaupun sampai terpapar Covid-19 seperti saya dan orang tua yang berusia 82 tahun, diyakini tak separah yang belum divaksin. Alhamdullilah, kami sekeluarga sudah dinyatakan sehat, negatif dari Covid-19. Mudah-mudahan semuanya sehat-sehat," ujar H. Nana Suryana.

Menurut Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  (Dinsos P3A) Kota Banjar, Hj. Suryamah, launching vaksinasi anak ini bersamaan momen rangkaian peringatan HAN 2021 ini.

Baca Juga: Kapolres Banjar AKBP Ardiyaningsih Bagikan Paket Sembako Kepada Masyarakat yang Terdampak PPKM Level 4

Vaksinasi Covid-19 untuk anak sekarang ini, sebagai upaya melindungi anak di tengah pandemi Covid-19.

"Vaksinasi Covid-19 untuk anak di Kota Banjar ini, diharapkan mampu menekan kenaikan kasus Covid-19 di Kota Banjar. Kami berharap anak Indonesia, khususna anak Kota Banjar menjadi generasi yang sehat, kreatif dan berprestasi walaupun masa pandemi Covid-19 sekarang ini," ujarnya.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Banjar, H. dr. Andi Bastian, dari sasaran 19.404 anak berusia 12 sampai 17 tahun di Kota Banjar, saat launching vaksinasi anak sekarang ini sebanyak 50 anak.

Baca Juga: Anak-anak di Kota Banjar Segera Divaksin Covid-19 Produk China, Wali Kota: Tidak Ada Alasan Menolak Vaksinasi

"Vaksinasi anak di Kota Banjar bukan hanya khusus warga Banjar saja, warga luar Banjar diperbolehkan. Selama sekolah atau sehari-hari beraktivitas di Kota Banjar," ujar H. Andi.

Adapaun syarat lain vaksinasi Covid-19 untuk anak, dijelaskan dia, cukup membawa kartu indentitas anak (KIA), kartu pelajar, kartu tanda penduduk (KTP) bagi anak yang telah berusia 17 tahun atau kartu keluarga (KK).

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x