Naik ke Level 4 PPKM, Bupati Garut Kebut Pelantikan Pejabat Administratif Agar Segera Bisa Bekerja

- 3 Agustus 2021, 18:19 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan melantik 60 pejabat administratif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut secara virtual dan terbatas di Ruang Pamengkang, Kompleks Pendopo, Selasa 3 Juli 2021.
Bupati Garut Rudy Gunawan melantik 60 pejabat administratif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut secara virtual dan terbatas di Ruang Pamengkang, Kompleks Pendopo, Selasa 3 Juli 2021. /kabar-priangan.com/ Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Bupati Garut Rudy Gunawan melantik 60 pejabat administratif secara virtual dan terbatas di Ruang Pamengkang Kompleks Pendopo, Selasa 03 Agustus 2021.

Dalam sambutannya, Bupati Garut menyampaikan, pihaknya mengkombinasikan pelantikan secara virtual dan langsung karena saat ini Kabupaten Garut masuk kembali ke Level 4 pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

"Saudara-saudara sekalian, hari ini dilaksanakan pelantikan pejabat administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut secara virtual, karena kita mengikuti instruksi Menteri Dalam Negeri terakhir nomor 27 Tahun 2021, yang menempatkan Garut naik level ke Level 4," ujar Bupati.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berikan Selamat ke Greysia-Apriyani Usai Raih Medali Emas di Olimpiade Tokyo

Tadinya ia berharap dengan adanya PPKM Kabupaten Garut bisa turun ke level 2, namun karena satu dan lain hal Garut malah naik ke Level 4.

Meskipun begitu, Bupati menjelaskan bahwa pelantikan ini tetap mempunyai konsekuensi hukum. Artinya sama-sama penting untuk mengisi kekosongan, sehingga dinas/ instansi terkait bisa bekerja sesuai bidang masing-masing.

Bupati juga mengintruksikan kepada para pejabat yang baru dilantik hari ini, untuk sesegera mungkin melakukan serah terima jabatan (Sertijab).

Baca Juga: Penjual Agar-agar di Garut Terima Donasi Rp108 Juta dari Netizen, Uangnya Disisihkan untuk Anak Yatim Piatu

"Jadi saudara-saudara yang telah dilantik, dengan Surat Keputusan Bupati, saya instruksikan kepada para Camat karena ini adalah masa darurat (Covid- 19), besok harus sertijab di tempat masing-masing, dan melaksanakan tugasnya," ucapnya.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x