Polemik Taman Wisata Jabalnur, Kedua Belah Pihak Diminta Untuk Musyawarah Kembali

- 2 Agustus 2021, 19:47 WIB
Kepala Bidang Penanaman Modal pada DPM PTSP Kabupaten Tasikmalaya, Cahyono Rahman.
Kepala Bidang Penanaman Modal pada DPM PTSP Kabupaten Tasikmalaya, Cahyono Rahman. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Pemilik Taman Wisata Jabalnur dan pemilik lahan perkebunan disamping lokasi wisata tersebut, disarankan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Tasikmalaya, untuk bisa berdamai secara kekeluargaan dan tidak membuat suasana makin memanas.

Hal ini setelah polemik diantara keduanya diketahui makin panas, hingga pihak Jabalnur melaporkan tetangga pemilik lahan perkebunan kepada kepolisian. Sebab selain nanti justru bakal merugikan kedua pihak, kejadian inipun harus disikapi secara kepala dingin.

"Terkait dengan polemik yang terjadi antara Taman Wisata Jabalnur dan salah seorang warga di sana, kami dari DPM PTSP,  baik sebagai intitusi dinas maupun pemerintahan, sangat berharap yang berselisih faham ini untuk bisa bicara dan duduk bersama guna musyawarah mufakat serta mencari solusi bersama," jelas Kepala Bidang Penanaman Modal pada DPM PTSP Kabupaten Tasikmalaya, Cahyono Rahman, Senin, 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Polemik Taman Wisata Jabalnur Cisayong, Warga dan Pemilik Jabalnur Saling Lapor

Ia menjelaskan, dari aspek penanaman modal dengan adanya polemik semacam ini jangan sampai investasi di Kabupaten Tasikmalaya malah tidak tumbuh. Apalagi saat ini dalam masa pandemi, dimana roda perekonomian benar di nasional hinga sektoral lumpuh.

Pasalnya dikatakan dia, roda ekonomi sangat dipengaruhi oleh empat unsur yakni konsumsi, investasi, bantuan pemerintah dan neraca. Ketika empat poin ini terganggu, maka roda ekonomi bakal terganggu. Maka ketika ada perselisihan ini, maka capai dengan musyawarah mufakat. Sebab tidak ada solusi yang tidak dipecahkan.

"Jangan sampai ini menjadi bola salju yang terus menggelembung dan membesar. Sebetulnya itu merugikan kedua belah pihak. Besarnya kerugian bagi desa, lingkungan dan kabupaten Tasikmalaya," tamban Cahyono yang juga menjabat Plt. Kepala Bidang Pelayanan Perizinan.

Baca Juga: BREAKING NEWS: PPKM LEVEL 4 Diperpanjang 3 Sampai 9 Agustus 2021

Pihaknya sangat mengharapkan investasi apapun masuk. Apalagi dengan visi-misi Bupati - Wakil Bupati Tasikmalaya saat ini meningkatkan iklim investasi yang sehat. Dimana salah satu program unggulannya desa wisata.

Adanya polemik semacam ini, dikatakan Cahyono, juga bakal mengganggu proses perizinan yang saat ini sedang diproses DPM PTSP. Jika belum ada titik temu, maka itu mengganjal proses perizinan. Diantaranya persetujuan. Jika melihat berkas yang lama, maka di sana sudah ada kesepakatan bersama dengan lingkungan.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x