Seperti diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 4, level 3, dan level 2 di seluruh wilayah di Indonesia.
Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Koorditor Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin, 9 Agustus 2021.
Luhut juga mengatakan keputusan perpanjangan PPKM Level 4,3 dan 2 di Jawa Bali ini akan dituangkan dalam keputusan Instruksi Mendagri lebih detail.***