Perpanjangan PPKM, Mendagri Terbitkan Tiga Inmendagri Untuk Gubernur, Walikota dan Bupati

- 11 Agustus 2021, 07:27 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. /ANTARA/Puspen Kemendagri

Seperti diketahui, pemerintah kembali memperpanjang PPKM level 4, level 3, dan level 2 di seluruh wilayah di Indonesia.

Keputusan itu diumumkan oleh Menteri Koorditor Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada Senin, 9 Agustus 2021.

Baca Juga: Anggota DPRD Kota Tangerang Ingin Pakaian Dinas dari Louis Vuitton, Brand in Trending Lagi di Twitter

Luhut juga mengatakan keputusan perpanjangan PPKM Level 4,3 dan 2 di Jawa Bali ini akan dituangkan dalam keputusan Instruksi Mendagri lebih detail.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x