Usai Upacara Kemerdekaan, Bupati Jelaskan Kelanjutan PPKM di Sumedang

- 17 Agustus 2021, 14:27 WIB
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir didampingi Wakil Bupati Erwan Setiawan, unsur Forkopimda dan Sekretaris Daerah Herman Suryatman mengikuti Upacara Peringatan ke-76 Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia secara virtual
Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir didampingi Wakil Bupati Erwan Setiawan, unsur Forkopimda dan Sekretaris Daerah Herman Suryatman mengikuti Upacara Peringatan ke-76 Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia secara virtual /kabar-priangan.com/ Istimewa/

KABAR PRIANGAN - Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir didampingi Wakil Bupati Erwan Setiawan, unsur Forkopimda dan Sekretaris Daerah Herman Suryatman mengikuti Upacara Peringatan ke-76 Detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia secara virtual dari Istana Negara 17 Agustus 2021.

Upacara dipimpin langsung oleh Presiden Joko Widodo selaku Inspektur Upacara. Sedangkan Ketua DPR RI  Puan Maharani membacakan Teks Proklamasi.

Pada pukul 10.17 sampai dengan 10.20 WIB para peserta berdiri tegap untuk memperingati detik-detik Proklamasi yang diiringi dengan bunyi sirine, mortir dan lainnya.

Baca Juga: Berikut Petikan Pidato Teks Proklamasi yang Dibacakan Ir. Soekarno pada 17 Agustus 1945

Masyarakat di luar lokasi upacara juga diharuskan menghentikan aktivitas mereka selama tiga menit kecuali aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain jika dihentikan.

Usai mengikuti upacara, Dony menyatakan pelaksanaan upacara diikuti dengan khidmat dan penuh kesederhanaan menyesuaikan dengan kondisi yang masih pandemi. Namun demikian sesuai tema, kata Dony, Indonesia tetap tangguh dan tumbuh.

Kepada sejumlah wartawan, Dony mengungkapkan, terkait penilaian dari Pemerintah Pusat yang disampaikan oleh Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan bahwa PPKM Level 2, 3, 4 semuanya diperpanjang sampai 23 Agustus 2021.

Baca Juga: Umuh Muchtar ajak Warga Berdoa di Hari Kemerdekaan RI dengan Khidmat

Tentu Sumedang sendiri akan mengikuti tetapi dengan beberapa pelonggaran. Sumedang sendiri sesungguhnya dari asesment Kemenkes Covid Pusat Sumedang sudah masuk level 3. Namun karena masuk aglomerasi Bandung Raya jadi ikut ke level 4.

Meski demikian, kata Dony, ada beberapa pelonggaran untuk Kabupaten Sumedang seperti, rumah ibadah 50 persen kapasitasnya, mal juga 50 persen kapasitasnya, rumah makan 60 persen, dan sarana olahraga pun sekarang bisa dibuka. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x