KABAR PRIANGAN - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritian dan Investasi Republik Indonesia mengumumkan hasil jawab sanggah seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang telah memasukkan lamarannya pada hari ini, 18 Agustus 2021.
Dalam pengumuman Nomor 07/Marves/ses/HM.00.00/VIII/2021 tentang hasil jawab sanggah yang telah dilakukan Pansel untuk pelamar yang masuk dari 1.509 pelamar, diketahui 1.118 pelamar memenuhi syarat administrasi.
Sedangkang yang tidak memenuhi syarat sebanyak 391 pelamar, dengan rincian yang mengajukan sanggahan sebanyak 101 pelamar dan yang tidak menyanggah sebanyak 290 pelamar.
Baca Juga: Terharu! Anak Kembar Siam di Garut Ikut PTM, Ibunya Sudah Meninggal, Kadisdik Janji Beri Kursi Roda
Dari 101 orang yang menyanggah, semuanya ditolak oleh Pansel.
Sedangkan bagi 1.118 pelamar yang lolos seleksi administrasi ini, berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan jadwal yang akan diinformasikan nanti.
Untuk jadwal pelaksanaan seleksi dapat berubah sewaktu-waktu menyesuaikan dengan kondisi dan kebijakan yang masih dalam masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Menantu Tinju Metua dan Istri Sendiri, Eh Akhirnya Berujung di Polisi
Untuk mengetahui hasil pasca sanggah, klik link berikut ini maritim.go.id/pengumuman-cpns-2/. *