Lindungi Keberadaan Pesantren, Komisi IV Usulkan Ranperda Pondok Pesantren

- 19 Agustus 2021, 19:13 WIB
Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya tengah melakukan fokus grup diskusi (FGD) bersama perwakilan pondok pesantren guna rencana pengusulan Ranperda tentang Pondok Pesantren, Kamis, 19 Agustus 2021.
Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya tengah melakukan fokus grup diskusi (FGD) bersama perwakilan pondok pesantren guna rencana pengusulan Ranperda tentang Pondok Pesantren, Kamis, 19 Agustus 2021. /kabar-priangan.com/Aris MF/

Hingga kini prosesnya, dikatakan Asop, sudah sampai pada legal draftring. Tinggal masih ada beberapa penyempurnaan terkait kewenangan dan validasi data di Kementrian Agama. Pihaknya pun kini tengah melihat diposisi mana kewenangannya, karena terkait cantolan RPJMD serta SOTK baru yang belum selesai di Kabupaten Tasikmalaya.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah