“Atas temuan tersebut pemilik warung kita beri surat panggilan untuk datang ke kantor guna menjalani pembinaan sehingga diharapkan tidak mengulangi perbuatannya,” katanya.
Ipda Yudi menambahkan, selain menyasar warung penjual miras di wilayah Kecamatan Mangkubumi Kota Tasikmalaya, tim juga melakukan razia di kecamatan lain. Namun petugas hanya mendapati kerumunan pemuda di warung.***