Warga Gerebek Rumah Kontrakan Jadi Gudang Miras

- 15 Agustus 2021, 15:53 WIB
Ribuan botol miras berbagai jenis dan ukuran diamankan warga dan Polsek Karangnunggal dari sebuah rumah kontrakan di Desa/Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya.
Ribuan botol miras berbagai jenis dan ukuran diamankan warga dan Polsek Karangnunggal dari sebuah rumah kontrakan di Desa/Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Sejumlah warga di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, melakukan aksi penggerebekan terhadap sebuah rumah kontrakan yang dijadikan sebagai gundang minuman keras (miras).

Mereka geram, setelah mendapatkan informasi jika ada peredaran miras yang kian masif di daerahnya.

Aksi yang dilakukan oleh warga, santri dan unsur pemuka agama tersebut kemudian ditemukan sebanyak 1.017 botol miras berbagai jenis dalam puluhan dus.

Baca Juga: Polisi Amankan Motor Pelaku Balap Liar di Kota Sumedang

Lantas ribuan botol miras ini diserahkan ke Polsek Karangnunggal, untuk kemudian dimusnahkan bersama warga di halaman kantor polsek, Sabtu 14 Agustus 2021 kemarin.

Dari keterangan yang dihimpun wartawan, jika warga mendapat informasi adanya rumah penyimpanan miras tepatnya di Karangsari Desa Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya.

Atas informasi tersebut, warga yang turut serta didampingi Anggota Polsek bersama Ormas dan perwakilan santri mendatangi lokasi.

Baca Juga: Penegakan Hukum Kasus Jiwasraya-Asabri, Kejaksaan Agung Pulihkan Kepercayaan Investor

"Kami mendapati ribuan botol miras di sana. Kemudian barang bukti miras tersebut diangkut menggunakan kendaraan Polsek dan mobil Desa Karangnunggal untuk diamankan ke Polsek Karangnunggal bersama pemilik miras tersebut," jelas Kepala Desa Karangnunggal, Herliman.

Pemilik barang haram ini, ES (48) kemudian diperiksa di kantor polsek dan membuat pernyataan tidak mengulangi kembali perbuatanya.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x