Pemkab Sumedang Menetapkan Agustus sebagai Bulan Penimbangan Balita

- 21 Agustus 2021, 16:02 WIB
Wakil Bupati Erwan Setiawan didampingi Camat Sukasari Agus Wahyudin meninjau pelaksanaan kegiatan penimbangan bayi dan Balita dalam rangka Bulan Penimbangan Balita (BPB) di Desa Sukasari Kecamatan Sukasari Sumedang. 
Wakil Bupati Erwan Setiawan didampingi Camat Sukasari Agus Wahyudin meninjau pelaksanaan kegiatan penimbangan bayi dan Balita dalam rangka Bulan Penimbangan Balita (BPB) di Desa Sukasari Kecamatan Sukasari Sumedang.  /kabar-priangan.com/DOK Humas Setda Sumedang/

"Hasil penimbangan dan pengukuran tinggi badan dapat mencerminkan status gizi balita yang merupakan tolok ukur status gizi masyarakat, termasuk mendeteksi anak yang bergejala stunting untuk segera diberi penanganan khusus," katanya. 

Ia menambahkan, Februari dan Agustus ditetapkan sebagai Bulan Penimbangan Balita dengan pemberian Vitamin A, dengan harapan bahwa pada bulan-bulan tersebut kedatangan Balita di Posyandu juga meningkat. 

Baca Juga: Sebanyak 31 Pasien Positif Covid-19 Menjalani Isolasi Terpusat di Gelora Banjar Patroman

"Tingkat partisipasi masyarakat untuk menimbang Balita di Posyandu digunakan sebagai sumber data penggambaran status gizi mereka," tuturnya. 

Wakil Bupati Erwan Setiawan  mengatakan, penimbangan merupakan langkah awal dalam memantau pertumbuhan dan perkembangan anak. 

"Penimbangan berat badan dan pengukuran tinggi badan pada Balita diperlukan untuk memantau perkembangan anak-anak, juga mendeteksi stunting," ucapnya. 

Baca Juga: Lewat Takdir Cinta, Lesti Kejora dan Rizky Billar Mengisahkan Takdir Pertemuannya

Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui Dinas Kesehatan menetapkan bulan Agustus sebagai Bulan Penimbangan Balita dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan bayi dan Balita. 

"Ini adalah salah satu bentuk dukungan terhadap program penurunan angka stunting dan meningkatkan kesehatan anak," katanya.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah