Penungak Air Perumdam Tirta Anom Banjar, Siap-siap Ditagih Pihak Kejaksaan

- 21 Agustus 2021, 19:06 WIB
Perumdam Tirta Anom Banjar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar tandatangani kesepakatan bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kantor Perumdam Tirta Anom Banjar, Kamis 19 Agustus 2021.
Perumdam Tirta Anom Banjar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar tandatangani kesepakatan bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kantor Perumdam Tirta Anom Banjar, Kamis 19 Agustus 2021. /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Perumdam Tirta Anom Banjar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar tandatangani kesepakatan bersama (MoU) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Penandatangan MoU di Kantor Perumdam Tirta Anom Banjar, ditandatangani langsung Dirut Perumdam Tirta Anom Banjar, E.Fitrah Nurkamilah, ST dan Kajari Kota Banjar, Ade Hermawan, SH, MH, pada Kamis 19 Agustus 2021.

Diantara kesepakatan perjanjian yang dikerjasamakan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ini. Meliputi, bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainnya.

Baca Juga: Jangan Ditiru! Anggota Geng Motor di Garut Berulah, Tusuk Korban Hingga Tewas, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Termasuk penagihan tunggakan pelanggan Perumdam Tirta Anom Banjar.

Demikian dikatakan Dirut Perumdam Tirta Anom Banjar, E. Fitrah Nurkamilah dan Kasubag Humas dan Hukum Perumdam Tirta Anom Banjar, Yogy Indrijadi, SH.

"Melalui perpanjangan perjanjian dengan Kejari Banjar itu, diharapkan Perumdam Tirta Anom mengalami kemajuan kedepanya," ujar Yogi, Jumat 20 Agustus 2021.

Di antaranya, kemajuan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya bidang hukum yang bersipat keperdataan dan administrasi tata usaha negara.

Baca Juga: Ormas Vs Polisi 'Adu Otot' Saat Eksekusi Pengosongan Lahan Debitur Bank BRI Kota Banjar Senilai Rp1,9 Miliar

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x