Waspada Penipuan Online yang Marak Saat Ini, Kenali Modus yang Sering Digunakan di Indonesia

- 23 Agustus 2021, 09:00 WIB
Ilustrasi penipuan online.
Ilustrasi penipuan online. /pixabay/


KABAR PRIANGAN - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah menemukan lima modus penipuan online yang sering digunakan di Indonesia.

Dikutip Kabar-Priangan.com dari ANTARANews.com, Kemkominfo meminta masyarakat untuk bisa lebih waspada dan mulai membiasakan diri dalam melindungi data pribadi baik.

"Kominfo meminta masyarakat untuk mewaspadai ragam modus penipuan online yang biasanya terjadi di ruang digital, seperti phising, pharming, sniffing, money mule, dan social engineering," ujar Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A. Pangerapan.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Banjar untuk Hari Senin dan Selasa, 23-24 Agustus 2021

Di modus pertama ada yang namanya phishing, biasanya pelaku akan mengaku dari lembaga resmi melalui sambungan telepon, email atau pesan teks.

Biasanya pelaku memanipulasi korban supaya mau memberikan data pribadi, yang akan digunakan untuk mengakses akun penting milik korban yang mengakibatkan berbagai kerugian, antara lain pencurian identitas pribadi.

Semuel juga meminta kepada masyarakat agar selalu teliti dalam membaca teks maupun email, guna melihat apakah pengirim berasal dari institusi yang asli atau bukan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 23 Agustus 2021: Capricorn, Aquarius, Pisces. Pertemuan Romantis Mungkin akan Terjadi Hari Ini

Modus kedua adalah phraming ponsel, yaitu mengarahkan korban ke situs web palsu. Jika korban mengklik entri Domain Name System (DNS), akan tersimpan dalam bentuk cache.

Pelaku sudah memasang malware di situs palsu tersebut, dengan begitu pelaku akan mengakses perangkat korban secara ilegal.

"Kasus seperti ini banyak terjadi, misalnya, ada yang (akun) WhatsApp-nya disadap atau diambilalih karena ponsel sudah dipasangkan malware oleh pelaku sehingga data-data pribadinya dicuri," tutur Semuel.

Baca Juga: Bagaimana Malam Pertama Leslar? Simak Pengakuan Rizky Billar Kepada Irfan Hakim cs

Modus ketiga bernama sniffing pelaku meretas untuk mengumpulkan informasi yang ada di perangkat korban dan mengakses aplikasi yang menyimpan data penting.

Menurut Semuel, sniffing bisa terjadi ketika menggunakan Wi-Fi publik, apalagi jika digunakan untuk bertransaksi.

Modus keempat dikenal dengan nama money mule, pelaku meminta korban menerima sejumlah uang di rekeningnya, lalu, dikirim ke orang lain. Di luar negeri, pelaku akan melakukan kliring cek, yang jika diperiksa adalah palsu.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Agustus 2021, Wilayah Priangan Timur Siang hingga Sore Berpotensi Hujan Ringan

"Begitu kita masukkan, kan kalau di sana prosesnya masuk itu muncul dulu di rekening kita. kalau ternyata tidak clearing, dipotong. Lalu, jika sudah digunakan harus dikembalikan," ujar Semuel.

Praktik yang digunakan di Indonesia, pelaku akan meminta korban untuk membayarkan pajak sebelum hadiah dikirim.

"Jadi, sekarang itu masyarakat perlu berhati-hati karena money mule ini digunakan untuk money laundry atau pencucian uang. Kamu akan saya kirim uang, tapi harus transfer balik ke rekening ini," kata Semuel memberikan contoh.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 23 Agustus 2021: Libra, Scorpio, Sagitarius. Hati-Hati dalam Memilih Teman

Modus terakhir, social engineering atau rekayasa sosial. Pelaku memanipulasi psikologis korban untuk mendapatkan informasi yang penting, misalnya meminta one-time password atau OTP.

"Dengan kata lain, masyarakat seringkali tidak sadar membagikan data-data yang seharusnya perlu dijaga," kata Semuel.

Untuk mencegah penipuan di dunia maya, Semuel mengatakan perlu ada peningkatan untuk melindungi data pribadi baik secara individu maupun di tingkat organisasi.

Baca Juga: Pantai Sayangheulang Disebut Mirip Pangandaran, Wabup Garut: Syukur-Syukur Malah Kita Lebih Bagus

"Untuk organisasi perlu membuat standart operational procedure yang ketat. Meski kadang merepotkan hal itu perlu dilakukan. Selain menyiapkan teknologi dan pengamanan data, juga perlu memperkuat sumberdaya manusia yang ada dalam organisasi agar bisa menerapkan budaya data privacy," tambah Semuel.

Tak hanya masyarakat umum saja yang harus waspada, orang yang sering menggunakan ruang digital juga perlu memahami dan menjaga privasi data, seperti membuat kata sandi yang sulit ditebak, rutin mengganti kata sandi dan memperbarui perangkat lunak.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x