Ciamis Terapkan Ganjil Genap, AKP Zanuar Mengharapkan Kesadaran Masyarakat

- 25 Agustus 2021, 09:40 WIB
Petugas Polres Ciamis bekerjasama dengan Dishub bersiap siaga di salah satu lokasi penyekatan ganjil genap di Kabupaten Ciamis.
Petugas Polres Ciamis bekerjasama dengan Dishub bersiap siaga di salah satu lokasi penyekatan ganjil genap di Kabupaten Ciamis. /NTMC Polri/

KABAR PRIANGAN - Bagi yang mempunyai rencana untuk melakukan perjalanan ke Kabupaten Ciamis, mulai hari Senin tanggal 23 Agustus 2021, Satlantas Polres Ciamis telah menerapkan ganjil genap di sejumlah pintu masuk perkotaan Ciamis.

Kabupaten Ciamis di masa perpanjangan PPKM masih berada di level 3 seperti yang tercantum dalam Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021.

Pemberlakuan ganjil genap bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat di pusat perkotaan Ciamis.

Baca Juga: Charlie Watts, Drummer The Rolling Stone Tutup Usia di Umur 80 Tahun

Setelah diuji dan disosialisasikan dulu sebelumnya pada Jumat 20 Agustus 2021, pemberlakuan ganjil genap resmi diberlakukan pada Senin 23 Agustus 2021.

“Kami berlakukan sistem ganjil genap kendaraan yang masuk ke kawasan perkotaan Ciamis. Tujuannya untuk membatasi kendaraan pada masa PPKM level 3,” ujar Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Zanuar Cahyo Wibowo sebagaimana yang dilansir Kabar-Priangan.com dari NTMC Polri pada 25 Agustus 2021.

Kebijakan ganjil genap ini diterapkan di dua titik lokasi penyekatan. Lokasi pertama yaitu di Gapura Selamat Datang Ciamis atau simpang pahlawan di daerah Imbanagara Raya.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Banjar untuk Hari Ini Rabu 25 Agustus 2021

Akses masuk kendaraan dari arah Bandung menuju Jawa Tengah, kendaraan ganjil masuk ke Jalan Jendral Sudirman dan yang nomor genap masuk ke Jalan Lingkar Selatan atau Jalan Oto Iskandar Dinata.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x