Pihaknya khawatir, dengan tingkat serapan anggaran yang masih rendah ini, maka pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya mengalami keterlambatan, mengingat saat ini Bulan Agustus pun sudah hampir habis.
Oleh sebab itu, komisi 3 mendorong pihak-pihak terkait di Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya, seperti kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk segera melaksanakan proses lelang.
“Termasuk kepada dinas teknis terkait agar mengoptimalkan sisa waktu di tahun 2021 dengan melaksanakan seluruh proyek pembangunan non lelang,” ujar Aang.
Jika tidak juga melakukan akselerasi pembangunan, maka dalam sisa waktu yang sangat pendek tersebut dikhawatirkan banyak program pembangunan yang tidak bisa dilaksanakan. “Padahal kini masyarakat sudah lama menunggu adanya pembangunan,” ujarnya.
Aang juga mengatakan bahwa Komisi 3 banyak menerima keluhan dari pengusaha kontruksi di Kabupaten Tasikmalaya terkait proses lelang di ULP.
Komisi 3, kata dia, menangkap ada ketidakpuasan para pengusaha dalam mengikuti tahapan lelang yang dilakukan oleh Pokja ULP.
Baca Juga: Setelah Daniel Keluar dari DeadSquad, Muncul Rumor Vicky Mono Keluar dari Burgerkill
"Kami mendorong para pengusaha untuk menempuh prosedur. Gunakan mekanisme yang ada untuk menyampaikan ketidakpuasan," tegas Aang.
Pihaknya juga meminta pihak ULP melaksanakan proses lelang sesuai peraturan dan perundang-undangangan, termasuk peraturan bupati yang berlaku.***