Pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya Lamban. Hingga Agustus, Serapan Anggaran Baru 15 Persen  

- 26 Agustus 2021, 06:15 WIB
Pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya Lamban. Hingga Agustus, Serapan Anggaran Baru 15 Persen   
Pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya Lamban. Hingga Agustus, Serapan Anggaran Baru 15 Persen   /kabar-priangan.com/Aris MF/

 

KABAR PRIANGAN – Proses pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya saat ini menjadi sorotan. Penyebabnya, proses pembangunan, terutama pembangunan fisik berjalan lambat.

HaL ini ditandai dengan minimnya serapan anggaran pembangunan fisik di lingkungan Dinas PUTRPP di tahun 2021 ini. Berdasarkan data, serapan anggaran di tahun ini baru 15 persen.

Padahal saat ini sudah memasuki Bulan Agustus, dimana waktu untuk melaksanakan pembangunan di tahun ini hanya menyisakan empat bulan saja.

Baca Juga: Libur Manggung 2 Tahun Gegara Pandemi, Seniman di Kota Banjar Diberi Bantuan Paket Sembako

Tak heran jika kemudian Komisi 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya kemudian memanggil Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang dan Perumahan Permukiman (PUTRPP) pada Selasa, 24 Agustus 2021.

Dari rapat kerja antara Komisi 3 dan Dinas PUTRPP ini terungkap bahwa dari total anggaran sebesar Rp 293 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Banprov, hingga Agustus ini baru 15 persen yang sudah digunakan untuk proyek pelaksanaan pembangunan.

"Kami mencatat bahwa serapan anggaran untuk pembangunan fisik melalui leading sektor Dinas PUTRPP masih sangat rendah. 15 persen saja," kata Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aang Budiana.

Baca Juga: Edarkan Uang Palsu di Cibugel, Dua Pelaku Diciduk Satreskrim Polres Sumedang

Pihaknya khawatir, dengan tingkat serapan anggaran yang masih rendah ini, maka pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya mengalami keterlambatan, mengingat saat ini Bulan Agustus pun sudah hampir habis.

Oleh sebab itu, komisi 3 mendorong pihak-pihak terkait di Pemerintahan Kabupaten Tasikmalaya,  seperti kelompok kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk segera melaksanakan proses lelang.

“Termasuk kepada dinas teknis terkait agar mengoptimalkan sisa waktu di tahun 2021 dengan melaksanakan seluruh proyek pembangunan non lelang,” ujar Aang.

Baca Juga: Juragan Pakan Makin Kaya, Peternak Tetap Miskin. Dedi Mulyadi Dorong Peternak Ikan Kelola Sentra Pakan Sendiri

Jika tidak juga melakukan akselerasi pembangunan, maka dalam sisa waktu yang sangat pendek tersebut dikhawatirkan banyak program pembangunan yang tidak bisa dilaksanakan. “Padahal kini masyarakat sudah lama menunggu adanya pembangunan,” ujarnya.

Aang juga mengatakan bahwa Komisi 3 banyak menerima keluhan dari pengusaha kontruksi di Kabupaten Tasikmalaya terkait proses lelang di ULP.

Komisi 3, kata dia, menangkap ada ketidakpuasan para pengusaha dalam mengikuti tahapan lelang yang dilakukan oleh Pokja ULP.

Baca Juga: Setelah Daniel Keluar dari DeadSquad, Muncul Rumor Vicky Mono Keluar dari Burgerkill

"Kami mendorong para pengusaha untuk menempuh prosedur. Gunakan mekanisme yang ada untuk menyampaikan ketidakpuasan," tegas Aang.

Pihaknya juga meminta pihak ULP melaksanakan proses lelang sesuai peraturan dan perundang-undangangan, termasuk peraturan bupati yang berlaku.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah