Abaikan Undangan Rapat, Komisi III DPRD Garut Minta Bupati Tegur Kepala BPKAD

- 4 Maret 2021, 21:05 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPRD Garut, Yusup Musaffa
Wakil Ketua Komisi III DPRD Garut, Yusup Musaffa /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, Jawa Barat meminta Bupati segera memberikan teguran terhadap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Garut. Hal ini menyusul sikap Kepala BPKAD yang dinilai kinerjanya kurang baik.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Garut, Yusup Musaffa, menyebutkan pihaknya sangat menyesalkan kinerja pihak BPKAD Garut yang dinilai tidak respons terhadap permasalahan. Kepala BPKAD juga dianggap telah mengabaikan intruksi Bupati terkait kewajiban untuk memenuhi undangan dari DPRD.

"Kita menyesalkan sikap Kepala BPKAD yang sangat tak respons terhadap permasalahan yang ada sehingga kami minta Bupati untuk memberikan teguran," ujar Yusup, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga: Innalillahi! Mobil Desa Singajaya Kabupaten Tasikmalaya Raib Dibawa Maling

Diungkapkannya, bukti tidak respons-nya Kepala BPKAD Garut di antaranya mengabaikan undangan rapat kerja yang disampaikan Komisi III DPRD Garut guna membahas sejumlah permsalahan di lingkup BPKAD.

Namun pada saatnya rapat kerja digelar, tak ada seorang pun dari pihak BPKAD yang hadir
padahal saat itu pimpinan dan anggota Komisi III sudah menunggu di ruangan.

Ia mengatakan, Komisi III DPRD Garut mengundang BPKAD Garut untuk melaksanakan rapat kerja di ruang rapat Komisi III DPRD Garut, Kamis (4/3/2021) pukul 10.00 WIB.

Undangan sudah dikirimkan ke BPKAD, Senin (1/3/2021) dan dipastikan undangan tersebut sudah diterima pihak BPKAD.

Baca Juga: Varian Baru Virus Corona B117-UK Masuk Jabar, Wabup Garut: Jangan Kendor dan Perketat Protokol Kesehatan

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x