KABAR GEMBIRA, Objek Wisata di Garut Kembali Dibuka, Rudy Arifin: TS Cikembulan Dibuka Sabtu 28 Agustus 2021

- 26 Agustus 2021, 17:50 WIB
Perwakilan Darul Hikam (kaos biru) dan Pimpinan Bank BPR Garut Asep Cepi (tengah) menyerahkan bantuan pakan untuk hewan yang diterima Maneger TS Cikembulan Rudy Arifin, Kamis 26 Agustus 2021.
Perwakilan Darul Hikam (kaos biru) dan Pimpinan Bank BPR Garut Asep Cepi (tengah) menyerahkan bantuan pakan untuk hewan yang diterima Maneger TS Cikembulan Rudy Arifin, Kamis 26 Agustus 2021. /kabar-priangan.com/ Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut Rudy Gunawan menegaskan, objek wisata sudah diperbolehkan untuk kembali beroperasi asalkan menerapkan protokol kesehatan.

Hal ini dilakukan menyusul Kabupaten Garut sudah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2.

Ia menyebutkan, turunya Garut ke Level 2, maka dipastikan akan ada sejumlah pelonggaran aturan.

Baca Juga: Baru Saja Laksanakan PTM, Puluhan Santri Darul Arqam Garut Terpapar Covid-19

Pelonggaran tersebut mulai dari dibukanya perkantoran, hotel-hotel, tempai wisata dan fasilitas umum lainnya.

"Tempat wisata, mall di 50 persen dan itu pun harus menerapkan protokol kesehatan seperti pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dan hindari kerumunan," ujar Rudy Gunawan.

Akan tetapi, kata Bupati Garut masyarakat jangan terlena, jangan kendor, dan jangan terbuai dengan PPKM Level 2 karena Garut belum aman dari penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Kenakan Jaket Kulit 'Made In' Sukaregang, Sandiaga Uno Bangga dengan Produk Lokal asal Garut

“Protokol kesehatan harus tetap dilakukan dengan ketat oleh semua elemen masyarakat,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x