Vaksin Nusantara Diminati Turki, BPOM Belum Keluarkan Izin Darurat (EUA) untuk Penggunaan di Indonesia

- 27 Agustus 2021, 09:48 WIB
Ilustrasi Vaksin Nusantara yang diminati oleh Turki.
Ilustrasi Vaksin Nusantara yang diminati oleh Turki. /Pixabay/

"Saya berharap inilah jalan keluar dari pandemi atau dari virus-virus yang tidak bisa didekati dengan vaksin konvensional. Bahkan, dengan Vaksin Nusantara, berbagai penyakit dapat diatasi seperti demam berdarah, HIV, Ebola," ungkap Prof. Nidom saat itu.

Dendritic Cell Imunoterapi Vaksin yang disebut Vaksin Nusantara ini diterapkan dengan mengeluarkan ‘mesin’ di dalam tubuh untuk diolah diluar tubuh. Kemudian setelah aktif dimasukkan kembali kedalam tubuh penerima manfaat.

Baca Juga: Kurulus Osman Tayang Pukul 20.00, Simak Jadwal Acara NET TV 27 Agustus 2021

Vaksin Nusantara karena sel dendritic tidak terjadi inflamasi, sementara vaksin konvensional terjadi inflamasi atau kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI).

Vaksin Nusantara saat ini memasuki uji klinik fase 3.

Seperti diketahui, Vaksin Nusantara sudah diujicoba oleh Siti Fadilah Supari dan Dahlan Iskan.

Baca Juga: BOR di Jawa Barat Terus Turun, Kadinkes Jabar: Bukti Keberhasilan Kepatuhan Masyarakat Terhadap PPKM

Kepala Staf Kantor Kepresidenan (KSP), Moeldoko pada 30 Juli 2021 juga melakukan vaksinasi dengan Vaksin Nusantara sebagai booster.

Siti Fadilah tidak merasakan ada KIPI setelah melakukan vaksinasi dengan Vaksin Nusantara.

Vaksin Nusantara saat ini hanya bersifat penelitian autologous atau individual berdasarkan kesepakatan tiga pihak.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah