Baca Juga: Bupati Garut Ancam Hentikan Bantuan Anggaran Jika Kinerja TKSK Tidak Sungguh-sungguh
Yakni Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) pada 19 April lalu.
BPOM saat ini hanya memberikan izin darurat pada tujuh jenis vaksin untuk penanganan pandemi Covid-19 yaitu Sinovac (CoronaVac), Vaksin Covid-19 Bio Farma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Comirnaty (Pfizer), dan Sputnik-V.***