Efikasi 91,6%, Vaksin Sputnik-V Resmi Kantongi EUA dari BPOM untuk Pandemi Covid-19

- 28 Agustus 2021, 15:31 WIB
Ilustrasi vaksun Sputnik-V untuk hadapi pandemi Covid-19.
Ilustrasi vaksun Sputnik-V untuk hadapi pandemi Covid-19. /Photo by Nataliya Vaitkevich from Pexels/

KABAR PRIANGAN - Masih ditengah pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia melaksanakan beberapa kebijakan untuk menangani pandemi saat ini.

Sempat dijelaskan oleh Presiden Joko Widodo pada pemberlakuan PPKM dan dijelaskan kembali oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan tentang 3 Pilar Utama dalam penanganan pandemi Covid-19.

Salah satu dari 3 pilar yang dikatakan oleh Luhut adalah program vaksinasi dengan target dua juta vaksinasi per hari untuk hadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 28 Agustus 2021: Aldebaran Ancam Jauhkan Reyna Selamanya Jika Nino Langgar Kesepakatan

Pada Selasa, 24 Agustus 2021 BPOM kembali memberikan persetujuan terhadap satu produk vaksin Covid-19 yang baru, yaitu Vaksin Covid-19 Sputnik-V.

Sputnik-V merupakan vaksin yang dikembangkan oleh The Gamaleya National Center of Epidemiology and Microbiology di Russia yang menggunakan platform Non-Replicating Viral Vector (Ad26-S dan Ad5-S).

Vaksin ini didaftarkan oleh PT Pratapa Nirmala sebagai pemegang EUA dan bertanggung jawab untuk penjaminan keamanan dan mutu vaksin ini di Indonesia.

Baca Juga: Nasi Liwet Domba Naik Daun, Anggota DPR RI Yakin Kuliner Garut Bisa Jadi Destinasi Wisata

Vaksin Sputnik-V diberikan untuk orang berusia 18 tahun ke atas secara injeksi intramuscular (IM) dengan dosis 0,5 mL untuk 2 (dua) kali penyuntikan dalam rentang waktu 3 (tiga) minggu.

Vaksin Sputnik-V ini termasuk dalam kelompok vaksin yang memerlukan penyimpanan pada kondisi suhu khusus, yaitu pada suhu -20°C ± 2°C.

Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito, menjelaskan sebagaimana proses pemberian EUA pada vaksin Covid-19 sebelumnya, pemberian EUA untuk Vaksin Covid-19 Sputnik-V telah melalui pengkajian secara intensif.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 28 Agustus 2021: Libra Berada di Puncak Kesehatan serta Hari yang Sempurna untuk Scorpio

Yang dilakukan oleh BPOM bersama Tim Komite Nasional Penilai Khusus Vaksin Covid-19 dan Indonesia Tenchnical Advisory Group on Immunization (ITAGI).

Efek samping dari penggunaan Vaksin Covid-19 Sputnik-V merupakan efek samping dengan tingkat keparahan ringan atau sedang. Hasil ini dilaporkan pada uji klinik Vaksin Covid-19 Sputnik-V (Gam-COVID-Vac) dan uji klinik vaksin lainnya dari teknologi platform yang sama.

“Efek samping paling umum yang dirasakan adalah gejala menyerupai flu (a flu-like syndrome), yang ditandai dengan demam, menggigil, nyeri sendi (arthralgia), nyeri otot (myalgia), badan lemas (asthenia), ketidaknyamanan, sakit kepala, hipertermia, atau reaksi lokal pada lokasi injeksi,” jelas Penny.

Baca Juga: Jembatan Cirahong Berusia Lebih dari 120 Tahun, Saat Ini Ditutup untuk Kendaraan Roda 4

“Sementara untuk efikasinya, data uji klinik fase 3 menunjukkan Vaksin Covid-19 Sputnik-V memberikan efikasi sebesar 91,6% (dengan rentang confidence interval 85,6% - 95,2%),” lanjutnya.

 Bersamaan dengan penerbitan EUA Vaksin Covid-19 Sputnik-V ini, BPOM juga menerbitkan factsheet yang dapat diacu oleh Tenaga Kesehatan serta factsheet yang dikhususkan untuk masyarakat.

Factsheet tersebut berisi informasi lebih lengkap terkait keamanan dan efikasi vaksin ini dan hal-hal yang harus menjadi kewaspadaan dalam penggunaan vaksin, termasuk monitoring kemungkinan efek samping atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dan pelaporannya.

Baca Juga: Tempat Wisata Seru di Ciamis dari Kampung Adat, Kawasan Perbukitan hingga Air Terjun yang Layak Dikunjungi

Dengan bertambahnya jenis vaksin Covid-19 yang telah memperoleh EUA, diharapkan dapat semakin membantu Pemerintah untuk menyegerakan tercapainya herd immunity.

Untuk diketahui, sejak Januari 2021 BPOM telah menerbitkan Izin Penggunaan Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) terhadap 6 (enam) jenis vaksin untuk penanganan pandemi Covid-19.

Vaksin Sinovac (CoronaVac), Vaksin Covid-19 Bio Farma, AstraZeneca Covid-19 Vaccine, Sinopharm, Moderna, dan Comirnaty (Pfizer).***

 

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah