Sedangkan kasus kematian bertambah 568, dengan akumulasi adalah sebanyak 132.491 orang.
Sebagaimana diketahui bahwa PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021 hingga tanggal 20 Juli 2021 dan diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Baca Juga: Kafilah Kab. Tasikmalaya Boyong Juara STQH XVII
Pada tanggal 25 Juli, Jokowi mengumumkan bahwa PPKM Level 4 diperpanjang hingga tanggal 2 Agustus dengan penyesuaian-penyesuaian.
Kemudian berdasarkan perkembangan indikator kasus pada perpanjangan PPKM Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu
Pada 9 Agustus Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan PPKM Jawa Bali kembali diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Sedangkan PPKM diluar Jawa Bali diperpanjang hingga tanggl 23 Agustus 2021.
Baca Juga: Prihatin! Dampak dari Covid- 19, Banyak Anak Jadi Yatim Piatu, Pemkab Garut Segera Lakukan Ini....
Di tanggal 16 Agustus, Luhut juga mengumumkan perpanjangan PPKM sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021.
Kemudian Presiden Jokowi mengumumkan PPKM Jawa Bali diperpanjang hingga 30 Agustus 2021.*