Baca Juga: Prihatin! Dampak dari Covid- 19, Banyak Anak Jadi Yatim Piatu, Pemkab Garut Segera Lakukan Ini....
Selanjutnya, kata Suherman, para korban baik yang dirawat di Puskesmas Kersamanah, Cibatu maupun Limbangan dibebaskan dari segala biaya perawatan alias gratis karena kasus ini merupakan kejadian luar biasa (KLB).
"Jadi semua biaya perawatan ditanggung oleh pemerintah. Alhamdulilah sampai saat ini yang masih dirawat tinggal beberapa orang saja," ujar Suherman.
Adapun instansi yang terlibat dalam penanganan tersebut di antaranya BPBD, Forkopincam Kersamanah, Limbangan, dan Cibatu, Baznas, Tagana, Satpol PP, dan unsur desa setempat.***