Dikatakan, Iwan, dari hasil assessment Tim Pusdalops di lapangan, setidaknya ada 56 rumah warga di 2 dusun yang harus diperhatikan. Pihaknya ingin memastikan keselamatan semua warga penghuni rumah.
Baca Juga: Kepastian Pembayaran Lahan Terdampak Tol Cisumdawu ditentukan Kementerian Keuangan RI
"Kejadian (retakan) kemarin tentu karena berbagai faktor yang nanti akan kami teliti.
Sebetulnya sudah terjadi pergerakan tanah yang kira-kira potensinya sangat membahayakan," kata Iwan.
Dari assessment yang dilakukan pihak Pusdalops BPBD telah disampaikan kepada warga masyarakat. Agar kemudian, kata Iwan, masyarakat dan aparat pemerintah terdekat bisa menyiapkan beberapa skenario untuk mengantisipasi terkait beberapa potensi yang sudah terjadi.***