KABAR PRIANGAN - Pemilik rumah yang mengalami retakan di Dusun Cihantap dan Dusun Pasiramis Desa Margamukti Kecamatan Sumedang Utara meminta pihak pelaksana pembangunan Tol Cisumdawu untuk membebaskan bangunan rumah mereka.
Permintaan tersebut, karena warga menduga retakan pada rumah mereka, diakibatkan dampak berlangsungnya proyek Jalan Tol Cisumdawu.
Warga mengaku mengkhawatirkan keselamatan mereka jika tanah terus bergerak dan semakin merusak rumah.
"Keinginan kami, ya ingin seperti yang lain (dibebaskan), yang lain jauh saja bisa dibebaskan, tapi kami yang dekat dan terdampak tidak ada pembebasan," kata Rohman, warga Pasiramis.
Menurut Rohman, sebagaimana pernah diungkapkan oleh pihak pelaksana pembangunan Tol Cisumdawu jauh hari, bahwa perkampungan Dusun Cihantap dan Dusun Pasiramis Desa Margamukti tidak layak dilalui karena tanahnya terindikasi labil.
"Setahun lalu juga kejadian, kami memperbaiki rumah pakai uang sendiri, tidak ada bantuan dari pihak manapun," kata Emin Surtini, warga lainnya.
Baca Juga: Usai Hadiri Rakor PSN, Wabup Erwan Paham Permasalahan Pertahanan di Jawa Barat
Kata Emin, retakan terjadi pada lantai dan dinding rumah, akses jalan, hingga sawah. Mereka mengungkapkan peristiwa ini merupakan kejadian yang kedua setelah adanya proyek tol.
Meski mengalami kerusakan, namun warga memilih bertahan di rumahnya, sebab jika harus pindah ke tempat yang aman mereka tidak punya biaya.