Seru! Bupati Garut Main 'Dodombaan' Saat Resmikan Objek Wisata Puncak Intan Dewata

- 7 September 2021, 20:54 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan dan Kepala Desa Mekarjaya, Asep Setiawan Rebit main dodombaan disela peresmian objek wisata Puncak Intan Dewata di Petilasan Makam Puteri Intan Dewata, di Kawasan Gunung Putri, Desa Mekarjaya, Kec. Tarogong Kaler, Selasa 7 September 2021.
Bupati Garut Rudy Gunawan dan Kepala Desa Mekarjaya, Asep Setiawan Rebit main dodombaan disela peresmian objek wisata Puncak Intan Dewata di Petilasan Makam Puteri Intan Dewata, di Kawasan Gunung Putri, Desa Mekarjaya, Kec. Tarogong Kaler, Selasa 7 September 2021. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Bupati Garut Rudy Gunawan meresmikan  objek wisata religi dan spot foto, yakni Puncak Intan Dewata di Petilasan Makam Puteri Intan Dewata yang berloksi di Kawasan Gunung Putri, Desa Mekarjaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa 7 September 2021.

Pada kesempatan itu, Bupati Garut Rudy Gunawan dan Kepala Desa Mekarjaya, Asep Setiawan Rebit sempat main "dodombaan" yaitu kesenian tradisional yang berasal dari desa Panembong, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut 

Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan, desa wisata dengan ketinggian 1400 meter diatas permukaan laut (MDPL) ini memiliki pemandangan indah yang menampilkan panorama Kabupaten Garut dari atas gunung.

Baca Juga: Geger, Bayi dengan Penuh Luka Ditinggalkan Bapaknya di Warung Kopi, Ternyata Kejiwaan Bapaknya, Oh!

Ia mengapresiasi, kreativitas Kepala Desa Mekarjaya, Asep Setiawan Rebit serta masyarakat sekitar yang telah mengelola desa wisata yang dulunya memiliki sejarah sebagai Kerajaan Timbanganten.

“Sebenarnya kami ingin ada 88 desa. Jadi satu kecamatan ada dua desa wisata. Tapi kita belum kearah sana. Namun ada beberapa desa yang kreatif seperti Kepala Desa Mekarjaya, Pak Asep Rebit ini luar biasa kreativitasnya. Kan, ini juga gotong royong ya, nanti kita bantu dari pemerintah daerah,” ujarnya.

Bupati menyebutkan, pihaknya akan menyiapkan rencana anggaran untuk desa wisata pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) TA 2023 mendatang.

Baca Juga: Koes Hendratmo, MC 'Berpacu Dalam Melodi' Meninggal Dunia, Tantowi Berduka

“Sementara ini minimal anggaran Rp200 juta dulu, lah, bantuan keuangan terserah desa untuk apa. Tapi ini kan gak cukup. Nah kita harus masuk di dalam RPJMD di RKPD 2023, kan jalannya ini mesti satu dua miliar,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x