KABAR PRIANGAN - Masyarakat yang mengatasnamakan Kelompok Warga Tani Kota Banjar (KWTKB) mendatangi Kantor DPRD Kota Banjar, Senin 6 September 2021.
Masyarakat gabungan lintas desa/ kelurahan di Kota Banjar ini, diterima langsung Ketua Komisi 2 DPRD Kota Banjar, Asep Saefurrohmat (Demokrat) bersama anggota DPRD Kota Banjar, Bambang Proyogi (PAN), Sofyan (PKB) dan Esson Ambarita (Nasdem) di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Banjar.
Kedatangan masyarakat yang dipimpin Panasehat KWTKB, Kasiman dan Ketua KWTKB, Agus Rahmat serta anggotanya ini, menuntut kepemilikan lahan garapan tanah milik negara di Kota Banjar untuk pertanian.
Baca Juga: Gauli Anak Tiri Hingga Hamil 6 Bulan, Buruh Serabutan di Garut Diamankan Polisi
"Kami berharap lahan tidur yang berstatus tanah milik negara dapat dimanfaatkan untuk keperluan pertanian. Hal ini sebagai upaya percepatan merealisasikan visi misi Kota Banjar menuju kota agropolitan di Kota Banjar," ujar Panasehat KWTKB, Kasiman dan Ketua KWTKB, Agus Rahmat, seusai curhat kepada Wakil Rakyat di Kantor DPRD Kota Banjar.
Diakui dia, terakhir ini banyak petani penggarap tak pernah merasa nyaman saat pengelolaan lahan pertanian di tanah milik negara, karena harus berpindah-pindah dan tidak memiliki lahan garapan sendiri.
"Saya sebagai warga Banjar harus mengelola lahan pertanian di wilayah Cisaga, Kabupaten Ciamis. Otomatis sebagai petani pendatang, nasibnya kian tidak jelas saja karena harus bersaing dengan petani pribumi," ujar Kasiman.
Baca Juga: Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas, Kasatlantas Polres Banjar Ikut PTM di SMKN 2 Kota Banjar
Diakui dia, dirinya bersama 6 orang mengelola lahan Perhutani sekitar 12 hektar. Sebagaimana unjuran pihak Perhutani pihaknya saat ini telah berhasil memenanam 10 ribu pohon pisang di lahan tersebut.