KABAR PRIANGAN - Perjalanan kereta api di masa PPKM masih memberlakukan syarat yang sama dengan sebelumnya.
Selain menunjukkan kartu vaksin, dan hasil PCR, penumpang dengan usia dibawah 12 tahun pun tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan.
Pada bulan September ini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) sudah mengumumkan jadwal perjalanan kereta api sebagaimana yang pernah ditayangkan di Kabar-Priangan.com pada tanggal 2 September 2021.
Baca Juga: PKL Nakal Masih Tinggalkan Lapak di Jalan Cihideung. Firman: Langsung Kami Musnahkan
Kali ini, PT KAI juga secara bertahap melakukan penambahan perjalanan kereta api di bulan September 2021.
Penambahan perjalanan kereta api ini dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Bagi yang akan melakukan perjalanan dengan moda transportasi kereta api, untuk selalu pastikan menyiapkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan hasil negatif tes RT-PCR/rapid antigen.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Gambar Ini Ungkap Apa yang Ingin Kamu Dengar dari Pasanganmu
Bagi anak usia di bawah 12 tahun, sementara tidak diperkenankan naik kereta api dulu.