PT KAI Integrasikan Peduli Lindungi, Berikut Syarat Perjalanan Terbaru Kereta Api

- 13 September 2021, 09:00 WIB
PT KAI integrasikan Aplikasi PeduliLindungi dalam syarat perjalanan bagi penumpang Kereta Api i Jarak Jauh, Kereta Api Lokal, KRL Jabodetabek, KRL Jogja-Solo, Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta, dan Kereta Api Bandara Kualanamu berlaku 14 September 2021.
PT KAI integrasikan Aplikasi PeduliLindungi dalam syarat perjalanan bagi penumpang Kereta Api i Jarak Jauh, Kereta Api Lokal, KRL Jabodetabek, KRL Jogja-Solo, Kereta Api Bandara Soekarno-Hatta, dan Kereta Api Bandara Kualanamu berlaku 14 September 2021. /Humas PT KAI/

Baca Juga: Jadwal Vaksinasi di Kota Tasikmalaya Senin 13 September. Berikut Ini Syaratnya

Aturan tambahan yang ada selama masa pandemi ini juga tetap diberlakukan yaitu:
- Tidak berbicara saat berada di dalam kereta
- Lansia dan pengguna dengan barang bawaan yang besar hanya diizinkan menggunakan KRL pada pukul 10.00-14.00 atau di luar jam-jam sibuk
- Anak Balita belum diizinkan naik KRL untuk sementara waktu

Sementara itu Fitri Kusumo Wardhani, VP Hospitality dan Customer Care PT KAI Bandara menyampaikan bahwa seluruh Stasiun PT KAI Bandara akan mengadakan uji coba aplikasi PeduliLindungi tanggal 13 September 2021.

Sehingga pada 14 September 2021, semua penumpang sudah melaksanakan vaksinasi minimal dosis pertama.

Baca Juga: Serbuk Jahe Merah Produksi UMKM Kota Banjar Dipromosikan Kepada Forkopimda Jabar di Acara Gebyar Vaksinasi

Fitri juga menghimbau kepada pelanggan untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yaitu wajib menggunakan masker saat berada di area stasiun maupun didalam perjalanan Kereta Api Bandara.

Menjaga jarak minimal 1 (satu) meter atau mengikuti tanda/marka yang tersedia dengan penumpang lainnya atau petugas, dan melakukan pengecekan suhu.

Joni menambahkan bahwa secara umum pelanggan dengan usia di bawah 12 tahun masih tidak diperkenankan melakukan perjalanan dengan kereta api.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah