"Kerangka percepatan penanggulangan kemiskinan ekstrim ini ialah dengan cara menurunkan beban pengeluaran, meningkatkan kebijakan dan meminimalkan wilayah kantong kemiskinan," ujarnya.
Baca Juga: Buron Tujuh Bulan, Pelaku Pembunuhan di Sumedang Akhirnya Ditangkap di Bandung
Pada kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Herman Suryatman mengatakan, setidaknya tiga hal harus dilakukan agar penurunan kemiskinan tepat sasaran yakni kolaborasi, inovasi, dan transformasi.
"Intinya semua fokus membidik penanggulangan kemiskinan. Bukan hanya perlindungan sosialnya, tapi juga memberdayakan masyarakat miskin agar bisa menolong dirinya," katanya.
Sekda berharap di tahun 2023 angka kemiskinan menurun sampai ke angka 7 dimana dari Tahun 2019 ke 2020 mengalami peningkatan dari 9,05 menjadi 10,26 akibat pandemi.
Baca Juga: Bakti Sosial Karang Taruna Tupas, Wujud Kepedulian Pemuda di Masa Pandemi
"Untuk mencapai angka tersebut, ditargetkan per tahun kemiskinan harus terus menurun dari 10 ke 8 kemudian turun lagi ke angka 7," ucapnya.***