GAWAT! Sopir Bus Garut-Jakarta Ditangkap Polisi Kerana Konsumsi Narkoba

- 15 September 2021, 20:08 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono (kedua kiri) didampingi Wakapolres Kompol Andrey Valentoni dan Kasat Narkoba AKP Maolana, menunjukan barang bukti berupa paket sabu-sabu dan obat-obatan yang berhasil diamankan dari 16 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan ekspos di Mapolres Garut, Rabu 15 September 2021.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono (kedua kiri) didampingi Wakapolres Kompol Andrey Valentoni dan Kasat Narkoba AKP Maolana, menunjukan barang bukti berupa paket sabu-sabu dan obat-obatan yang berhasil diamankan dari 16 tersangka penyalahgunaan narkoba dalam kegiatan ekspos di Mapolres Garut, Rabu 15 September 2021. /kabar-priangan.com/ Aep Hendy/

Selain di Kecamatan Pameungpeuk, H juga menjadi pengedar sabu-sabu di wilyah Cibalong, Cikelet, Caringin, dan Cisompet.

Wirdhanto menyebutkan, H ditangkap belum lama ini di kawasan Terminal Guntur Garut, tak lama setibanya mengendarai bus dari Jakarta.

Penangkapan terhadap H dilakukan atas hasil pengembangan pengungkapan kasus penyalahgunaan sabu-sabu dimana tersangka mengaku membeli sabu-sabu dari H yang ternyata juga pemakai.

Baca Juga: Kecam Aksi Pencabulan Anak Oleh Ayah Tiri, Bupati Garut: Ini Memalukan Pelaku Harus Dihukum Setimpal

“Ketika diperiksa, H ini mengakui jika dirinya sering mengkonsumsi sabu-sabu sebelum mengemudikan bus.

Hasil tes urine yang kami lakukan, ia memang positif methamphetamine atau sabu-sabu padahal ia baru saja membawa bus berpenumpang dari Jakarta," katanya.

Menurut Wirdhanto, H diduga mendapatkan sabu-sabu dari daerah Jakarta saat dirinya membawa kendaraan ke Jakarta.

Barang haram tersebut kemudian ia edarkan lagi di wilayah Garut khususnya di wilayah selatan termasuk tempat-tempat wisata seperti Pantai Santolo dan Sayangheulang.

Baca Juga: Dikembangkan Melalui Program 'Ngumbara Lembur', 97 Desa di Garut Berpotensi Jadi Desa Wisata

Bersama tersangka, kata Wirdhanto, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 5 gram sabu-sabu, bong, dan timbangan digital.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x