KABAR PRIANGAN - Sejumlah objek wisata di Kabupaten Garut saat ini mulai ramai dikunjungi para wisatawan menyusul status Garut yang berada di Level 2 penyebaran Covid-19.
Hal ini diantisipasi Kepolisian Resor (Polres) Garut dengan memberlakukan sistem ganjil genap kendaraan yang bisa masuk jalur wisata.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Garut, AKP Karyaman, menyebutkan pemberlakukan sistem ganjil genap dilakukan untuk mencegah membludaknya jumlah pengunjung ke objek-objek wisata yang ada di kawasan Garut.
Baca Juga: Besok, 22.248 Peserta CPNS Priangan Timur Beradu Nasib Mengikuti Tes CPNS 2021 di Kota Tasikmalaya
Hal ini perlu dilakukan mengingat objek wisata yang ada di Garut selama ini selalu menjadi tempat tujuan para wisatawan dari berbagai daerah.
"Kabupaten Garut kan saat ini menerpakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 dimana objek wisata sudah diperbolehkan buka. Namun demikian protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan di antaranya pembatasa jumlah pengunjung di setiap objek wisata," ujar Karyaman, Minggu 19 September 2021.
Disebutkannya, untuk pelaksanaan penerapan sistem ganjil genap ini, pihaknya menyiagakan personil untuk melakukan operasi di sejumlah titik menuju kawasan wisata.
Baca Juga: Prihatin! Selama PJJ, Banyak Anak-anak di Garut Jadi 'Badut' Ngamen di Jalanan
Operasi di antaranya dilaksanakan di Pertigaan Palnunjuk Kecamatan Samarang yang menuju kawasan wisata Darajat, Perempatan Jemani, dan Jalan Baru Cipanas di sekitar Hotel Harmonii Kecamatan Tarogong Kaler yang menuju kawasan wisata Cipanas.