Orangtua Meninggal Akibat Covid-19, 162 Anak di Kota Tasikmalaya Menjadi Yatim Piatu

- 21 September 2021, 19:52 WIB
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Nana.*
Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Tasikmalaya Nana.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

Namun kalau untuk apakah turun anggaran atau akan ada bantuan seperti apa untuk anak yatim piatu yang sudah didata tersebut terang Nana, pihaknya tidak tahu dikarenakan dalam surat dari kementrian pemerintah daerah hanya diharuskan untuk melakukan pendataan saja.

Adapaun dalam melakukan pendataan kata Nana, pihaknya bekerjasama dengan Pekerja Sosial (Peksos). Selain mendata, Peksos juga melakukan pengawasan dan melaporkan terkait kondisi masing masing anak yang sudah di data.

"Selain dengan peksos, dalam melakukan pendataan Dinas Sosial Kota Tasik juga bekerjasama dengan PSKS-PSKS seperti karang taruna, TKSK dan yang lainnya yang selama ini menjadi mitra Dinsos," ujarnya.

Pengusulan data anak yatim piatu ujar Nana, dilakukan secara berjenjang atau tidak menunggu data semua masuk. "Jadi yang sudah masuk langsung kita usulkan, tidak harus menunggu data dari semua wilayah kecamatan masuk. Tapi untuk yang belum saya minta segera memasukan datanya sehingga bisa langsung diusulkan," katanya.

Baca Juga: Kasus Covid 19 di Kota Tasik Terus Melandai, BOR di Rumah Sakit 15 Persen. Hanya 36 Tempat Tidur yang Terisi

Nana juga menjelaskan, anak yatim piatu yang didata maksimal harus usia 18 tahun. Sedangkan untuk yang usia diatas 18 tahun tidak masuk dalam pendataan. "Itu sebabnya kenapa jumlahnya tidak banyak karena rata-rata pasien covid yang meninggal dunia di Kota Tasik kebanyakan lansia atau diatas 60 tahun sehingga anak yang ditingalkan rata-rata sudah berusia dewasa.

Data terakhir, jumlah pasien covid di Kota Tasikmalaya yang meninggal dunia secara akumulasi sebanyak.540 pasien.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x