Terciptanya Desa Sadar Hukum, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Bentuk Desa Binaan

- 22 September 2021, 17:42 WIB
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya membentuk sekaligus resmikan desa binaan Desa Sahabat Kejaksaan di Desa Cipondok, Kecamatan Sukaresik.*
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya membentuk sekaligus resmikan desa binaan Desa Sahabat Kejaksaan di Desa Cipondok, Kecamatan Sukaresik.* /kabar-priangan.com/Erwin RW/

KABAR PRIANGAN - Upaya terciptanya desa sadar hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya melakukan inovasi dengan membentuk Desa Binaan Kejaksaan dalam Program Jaksa Sahabat Desa.

Desa yang terpilih dalam pelaksanaan Inovasi Desa Binaan merupakan desa yang proaktif untuk mendapatkan pendampingan Kejaksaan. Seperti salah satunya Desa Cipondok, Kecamatan Sukaresik dan peresmiannya langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Rahmadiyagus, SH, MH.

Dalam rangka optimalisasi Penggunaan Dana Desa, dibentuknya Desa Binaan demi meminimalisir penyalahgunaan Dana Desa yang dapat merugikan keungan Negara. 

Baca Juga: Giri Pribadi Bersiap Nahkodai Ketua DPC Apdesi Kabupaten Tasik, Raih Suara Terbanyak di Muscab

Selain Desa Cipondok, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya juga akan memantau dan menginventarisasi beberapa desa atau kampung yang dinilai layak dan yang terpenting membuka diri dalam proses pendampingan oleh Kejaksaan

 "Adapun harapan yang ingin dicapai adalah, dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif kemudian terciptanya desa yang sadar hukum, serta  berjalannya program Jaksa Sahabat Desa," katakan Kajari Kabupaten Tasikmalaya Rahmadiyagus, SH MH, dalam sambutannya di Gedung Desa Cipondok.

Ditambahkannya, desa binaan ini sangat penting sekali agar masyarakat mempunyai wawasan tentang hukum dan ini terkait program Binmatkum (pembinaan masyarakat taat hukum).

Baca Juga: Jelang Persib vs Borneo FC: Ezra Cedera, Robert Siap Duetkan Lagi Geoffrey Castillion dan Wander Luiz

Kapolsek Sukaresik IPTU  Asep Saefullah menyebutkan, dengan adanya program kejaksaan ini diharapkan, masyarakat akan lebih memahami pada aturan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara. Selain itu, warga juga akan mempunyai wawasan di bidang hukum dan pada ahirnya diharapkan Kamtibmas akan tercipta dilingkungan desa Cipondok tersebut.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x