Terciptanya Desa Sadar Hukum, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya Bentuk Desa Binaan

- 22 September 2021, 17:42 WIB
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya membentuk sekaligus resmikan desa binaan Desa Sahabat Kejaksaan di Desa Cipondok, Kecamatan Sukaresik.*
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya membentuk sekaligus resmikan desa binaan Desa Sahabat Kejaksaan di Desa Cipondok, Kecamatan Sukaresik.* /kabar-priangan.com/Erwin RW/

Pihaknya berharap dengan inovasi desa binaan memberi dorongan terhadap desa-desa lainnya dalam pengelolaan dan deaa yang lebih baik kedepannya. Membentuk desa binaan sadar hukum (Binmatkum). Pembentukaan desa binaan dimaksudkan agar masyarakat semakin tahu dan mengerti tentang aturan hukum.

"Terutama tidak bersentuhan dengan masalah hukum. Mudah-mudahan desa binaan sadar hukum bisa terlaksana dan nantinya warga akan dapat wawasan dengan adanya penyuluhan tentang hukum," ujarnya, Rabu, 22 September 2021.

Bahkan bisa, warga maupun aparat desa diberikan penyuluhan hukum terkait tindak pidana korupsi, tindak pidana umum, dan perdata."Dalam kegiatan tersebut Protokol Kesehatan tetap Diterapkan kepada Semua yang hadir," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah