KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Garut menyerahkan 1.100 sertifikat redistribusi tanah objek reforma agraria.
Penyerahan secara simbolis diberikan Wakil Bupati Garut Helmi Budiman kepada Kepala Desa/ Kecamatan Caringin, dan Kepala Desa Jayabaya Kecamatan Mekarmukti di Aula Bappeda Garut, Jalan Patriot, Tarogong Kidul, Rabu 22 september 2021.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman, mengatakan, jika kedua daerah yang pada kesempatan ini menerima sertifikat, merupakan daerah yang sangat strategis.
Baca Juga: Kisah Guru Penggerak di Selatan Garut, Belajar Daring dengan Berburu Sinyal di Kandang Domba
Seperti contohnya adalah Desa Caringin yang menjadi pusat pengembangan ekonomi di Garut bagian selatan.
“Jadi bapak ibu sekalian tadi saya mendapat laporan ini ada di dua daerah yang sangat strategis, pertama adalah Desa Caringin Kecamatan Caringin, ini adalah pusat pengembangan ekonomi pariwisata, jadi ini diplot dalam rancangan dalam tata ruang," katanya.
Menurut Helmi, masyarakat yang tinggal di Caringin itu punya kesempatan untuk menata ekonomi karena tanahnya akan cepet naik, karena sebagai pusat pengembangan ekonomi di Garut bagian selatan.
Baca Juga: Tangis Orang Tua yang Anaknya Hilang di Gunung Guntur: Cepat Kembali Nak, Kami Menunggumu di Sini!
Ia mengungkapkan, masyarakat yang mendapatkan sertifikat dari pemerintah merupakan orang yang beruntung, karena memiliki aset di tempat-tempat yang menjadi pusat pengembangan.