“Yang kedua adalah di Desa Jayabaya Kecamatan Mekarmukti, ini pun strategis, jadi betapa daerah ini sangat berharga, bapak milik beruntung sekarang punya tanah, punya hak milik, punya sertifikat, di tempat-tempat yang memang pusat pengembangan, baik pengembangan ibu kota maupun pengembangan ekonomi,” ucapnya.
Helmi Budiman meminta kepada para penerima sertipikat untuk mempertahankan tanahnya jangan sampai dijual.
Baca Juga: Bripka Erik yang Memiki Keterbatasan Fisik, Dapat Bantuan Motor ATV dari Polres Garut
Terlebih tanah yang disertifikatkan itu secara fungsi dimanfaatkan untuk memperkuat ketahanan pangan.
“Makanya bentuk syukurannya adalah pertama jangan dialihkan, jangan dijual. Yang kedua juga secara fungsi tadi disampaikan bahwa ini adalah tugas bahwa bapak mendapatkan sertifikat ini untuk memperkuat ketahanan pangan," katanya.
"Karena kita tahu daerah selatan yang bapak sekarang terima sertifikatnya itu adalah daerah-daerah pertanian, jadi ini sangat subur.” ujar Helmi Budiman menegaskan.***