Guru Honorer Usia 35 Tahun ke Atas Menilai Seleksi ASN PPPK Tidak Adil

- 23 September 2021, 21:24 WIB
KETUA KOmisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam mendengarkan keluhan dari para, guru honorer dalam audiensi Kamis, 23 September 2021.*
KETUA KOmisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam mendengarkan keluhan dari para, guru honorer dalam audiensi Kamis, 23 September 2021.* /kabar-priangan.com/

KABAR PRIANGAN - Sejumlah Pengurus Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori Usia Tiga Puluh Lima ke Atas (GTKHNK35) Kota Tasikmalaya memandang proses seleksi tahap 1 ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak memenuhi rasa keadilan.

Kebijakan afirmasi dan standar tes kompetensi yang menerapkan passing grade atau nilai ambang batas cukup tinggi dinilai sangat menyulitkan para guru honorer yang telah lama mengabdi.

Sehingga banyak peserta seleksi berguguran dan terpaksa harus mengikuti seleksi tahap dua, atau tiga. Kuota guru untuk Kota Tasikmalaya mencapai 1035 orang. Sementara yang lulus seleksi tahap satu mencapai sekitar 20 persen.

Artinya kuotanya masih sangat banyak dan jadi bidikan setiap guru honorer di seleksi tahap dua dan tiga.

Baca Juga: Dari Produksi 900 Ton Sampah Per Hari di Kabupaten Tasikmalaya, Baru 13 Persen Tertangani

"Sementara, persaingan di seleksi satu dan dua lebih luas cakupannya, " kata Salah seorang pengurus GTKHNK35 melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya Kamis, 23 September 2021.

Kehadiran guru yang dikoordinir GTKHNK35 Asep Saefudin, Sekretaris Nur jamil diterima Ketua Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya H. Dede Muharam, Ahmad Djunaedi Sakan dan H. undang M. Pd.

Mereka mengaku hanya butuh penghargaan atas pengabdian yang selama ini dilakoni. Namun kendala makin dirasakan, bagi yang sudah berusia di atas 35 tahun. Di mana pada usia tersebut akan terbentur dengan regulasi yang menyatakan umur tersebut adalah batas maksimal untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Artinya kesempatan jadi ASN PPPK jadi harapan utama.

Baca Juga: Harga Telur Ayam Kian Merosot, Banyak Peternak di Tasikmalaya Menyerah

’’Bagi usia di bawah 35 tahun mereka bisa ikut tes, tapi kami yang sudah di atas 35 tahun tidak bisa ikut tes, tidak diperbolehkan. Ini masalah kami yang dihadapi,’’ ujar Perwakilan guru.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x